Skip to content
Rabu, 22 April 2026
News
Marlèna bân Tarèsna sè Ta’ Lontor Dinkes Sumenep Gelar Evaluasi Pelaksanaan Program PTM Hari Kartini 2026, Dokter Erli: Perempuan Garda Depan “Bismillah Melayani” Begini Kata Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep soal Penggunaan LPG Subsidi Bagi ASN Kata KPK Mayoritas Koruptor Pria Gunakan Uang Korupsi untuk Selingkuhan
MENU
Hubungi Kami
dimaduradimadura
  • Beranda
  • Tomang
  • Okara
  • Sakèthèng
  • Pangkèng
  • Ghârḍu
  • Congkop
  • Roma
  • Lapak
  • Bubungan
  • Lèbur

Kategori

  • Advertorial
  • Artis
  • Asta
  • Bangkalan
  • Bisnis
  • Bubungan
  • Budaya
  • Buku
  • Carèta
  • Cerpen
  • Congkop
  • Desa
  • Doa
  • Editorial
  • Elektro
  • Esai
  • Fakta Unik
  • Fashion
  • Film
  • Gaguridan
  • Gancaran
  • Gardu
  • Headline
  • Kisah Mistis
  • Kolom
  • Komunitas
  • Konten
  • Kosa Kata
  • Kuliner
  • Lapak
  • Legenda
  • Lembaga
  • Lirik Lagu
  • Manca
  • Materi
  • Nasional
  • Obituari
  • Okara
  • Organisasi
  • Otomotif
  • Pamekasan
  • Pamekasan
  • Pangkèng
  • Pangraja
  • Paramasastra
  • Profil
  • Rental
  • Roma
  • Saketheng
  • Sampang
  • Sastra
  • Sejarah
  • Situs
  • Sumenep
  • Tapalkuda
  • Tareka
  • Tecno
  • Tokoh
  • Tomang
  • Wawancara
  • Wisata
dimaduradimadura
  • Tomang
    • Sumenep
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Bangkalan
    • Tapalkuda
    • Editorial
    • Advertorial
    • Nasional
    • Manca
  • Sakèthèng
    • Tareka
    • Soal
    • Doa
    • Buku
    • Materi
  • Pangkèng
    • Sastra
    • Kosa Kata
    • Paramasastra
  • Okara
    • Ghâghuridhân
    • Gancaran
    • Esai
    • Kolom
    • Cerpen
    • Carèta
    • Legenda
  • Ghârḍu
    • Sejarah
    • Wisata
    • Budaya
  • Congkop
    • Profil
    • Tokoh
    • Obituari
    • Situs
    • Asta
    • Pangrajâ
  • Roma
    • Desa
    • Komunitas
    • Lembaga
    • Organisasi
  • Ḍâpor
    • Kuliner
    • Bârung
  • Konten
    • Tecno
    • Elektro
    • Film
    • Otomotif
  • Bubungan
    • Kisah Mistis
    • Fakta Unik
Beranda Tomang Nasional Desainer Interior Korban Kekerasan dan Fitnah, Seret Mantan Suami ke Hukum

Desainer Interior Korban Kekerasan dan Fitnah, Seret Mantan Suami ke Hukum

Oleh dimadura - 27 Juli 2024, 16:25
Bagikan:
M, Desainer Interior 42 tahun (Foto: Zaini for dimadura.id)
M, Desainer Interior 42 tahun (Foto: Zaini for dimadura.id)

Logo Dimadura.idNEWS NASIONAL – Seorang Desainer Interior berinisial M (42) melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia.

Dalam keterangannya kepada media, ibu dua anak ini menceritakan dugaan penganiayaan oleh mantan suami dan mertuanya.

M mengaku selama sembilan tahun menikah tidak pernah menerima nafkah, meskipun keluarga suaminya tergolong mampu. “Saya harus mencari nafkah untuk anak-anak saya dan mendapat bantuan dari orang tua saya,” kata M pada Sabtu (27/7).

M juga mengungkapkan bahwa mantan suaminya sering memesan minuman keras dari Bali dan ada banyak perilaku aneh lainnya. Dia merasa diperlakukan tidak adil selama persidangan perceraiannya.


BACA JUGA

Potret Halaman Parkir Kantor Bni Sumenep, Kamis Siang Tanggal 25 Juli 2024 (Foto: Mazdon/Dimadura.id)

Holding Statement Pusat Jadi Alasan Pinca BNI Madura

Pak D Zawawi Imron Bersama Tadjul Arifien R Dan Beberapa Punggawa Kecamatan Dungkek Melakukan Pengamatan Sementara Terhadap Situs Batu Cennèng Bukit Kalompek, Selasa Siang Tanggal 23 Juli 2024 (Foto: Mazdon/Dimadura.id)

Menelusuri Situs Purba di Bekas Area Wisata Bukit Kalompek

Baca Juga:

Foto: Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program Penyakit Tidak Menular (Ptm) Di De Baghraf Hotel Sumenep. (Ar/Doc. Dimadura).

Dinkes Sumenep Gelar Evaluasi Pelaksanaan Program PTM


“Saya merasa diframing oleh suami saya sendiri, dengan tuduhan yang tidak pernah saya lakukan,” tutur M.

Salah satu tuduhan yang diajukan adalah operasi implan payudara, yang menurut M tidak pernah dia lakukan. Akibatnya, M mengalami depresi. Sementara itu, M menuding mantan suaminya diduga mengidap gangguan jiwa.

Ketua Nasional TRCPPA, Jeny Claudya Lumowa, mengatakan bahwa M menghadapi tuduhan semena-mena yang menyebabkan dirinya kalah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan kehilangan hak asuh anak-anaknya.

“Semua tuduhan yang dilontarkan tidak memiliki dasar bukti yang kuat,” kata Bunda Naumi, panggilan akrab Jeny.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Pengadilan Agama terkait pertimbangan Majelis Hakim yang menyerahkan hak asuh anak kepada mantan suami M.

TRCPPAI masih menanti salinan putusan untuk mengetahui pertimbangan tersebut. M juga telah melaporkan mantan suaminya ke Polres Jakarta Selatan didampingi oleh TRCPPA.***

Post Views: 1,245

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Desainer IndonesiaDesainer InteriorKasus PenganiayaanTRCPPAI
Komentar
Bagikan:
Sebelumnya

Menerka Jejak Zaman Purba di Bukit Kalompek

Selanjutnya

Warga Denpasar Minta Kapolri Turun Tangan Ungkap Dugaan Ketidakadilan Penyidik

Artikel Terkait

Foto: KantorDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (Foto: Ari/Doc. Dimadura).

Naik Jadi Rp30 Juta Per Unit, DPRD Sumenep Tekankan Realisasi RTLH Tepat Sasaran

Ilustrasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak-anak, (Istimewa Dok. dimadura).

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumenep Masih Tinggi

Warga Kendit Situbondo Berhamburan di Luar Rumah Akibat Bencana Banjir Bandang (Foto: Istimewa for Dimadura)

Banjir Bandang Rusak Puluhan Rumah di Kendit

OKARA

Carpan Suhairi Marlèna bân Tarèsna sè Ta' Lontor
Carèta

Marlèna bân Tarèsna sè Ta’ Lontor

Foto: ILUSTRASI. Sejarah Hari Perempuan Internasional dimulai di Amerika Serikat. (Istimewa/Doc. Dimadura).
Okara

Merayakan dengan Keberanian: Refleksi Hari Perempuan 2026 dari Ruang Gerak KOPRI

Foto: Noris Sabit Presiden Fakta Foundation bersama 3 Besar Calon Sekda Sumenep 2026, (Ari/Doc. Dimadura).
Kolom

Membaca Rekam Jejak 3 Besar Calon Sekda Sumenep 2026

Merawat "Akar" Simpul Maiyah Damar Ate Sumenep
Komunitas

Merawat “Akar” Simpul Damar Ate

Surga Pembangunan dan Lingkungan yang Terabaikan
Kolom

Surga Pembangunan dan Lingkungan yang Terabaikan

SAKÈTHÈNG

Download PDF: Bersyukur dengan Akikah, Peduli Sesama dengan Berkurban

Materi 10 November 2025
Cover 3 Buku Sejarah Madura dan Pesantren

Tiga Buku Ini Merekam Peran Sentral Madura dalam Sejarah dan Pesantren

Buku 19 Oktober 2025
Download PDF Materi PAI Kelas 9 Semester I SMP/Sederajat: Meyakini Hari Akhir

Download PDF Materi PAI Kelas 9 Semester I SMP/Sederajat: Meyakini Hari Akhir

Materi 22 September 2025
Momen Foto Bersama Pernikahan di Desa Totosan, Batang-Batang, Sumenep

Musim Nikah, Ini Teks Contoh MC Pernikahan Bahasa Madura

Tareka 14 September 2025

PANGKÈNG

Penyair Sumenep Sugat Ibnu Gazali Sang "Pegulat Puisi"
Sastra

Puisi Puisi Sugat Ibnu Gazali

Ilustrasi penyair MH Efendi dengan kutipan sajak reflektif tentang perjuangan hidup dan kesunyian manusia
Sastra

Sajak MH Efendi

Sastra

Membaca Puisi “Rajâ Atè” karya Liwail Amri

Gaguridan

Rajâ Atè: Refleksi Akhir Tahun 2025

Puisi-puisi Rifky Raya: Tentang Leluhur, Modernitas, dan Kota yang Retak
Pangkèng

Puisi-puisi Rifky Raya: Tentang Leluhur, Modernitas, dan Kota yang Retak

ADVERTORIAL
ADVERTORIAL
Launching Kantor PBH Jatim
previous arrow
next arrow

DIMADURA.ID | Ruang bagi orang Madura membaca, menulis, dan bersuara dalam bahasa, budaya, dan kearifan sendiri.

Jalan Raya Gapura, Ds. Buddagan Bangkal No. 41,
Kec. Kota, Sumenep, Madura, Indonesia
Contact: 082333811209

Email: redaksi@dimadura.id atau dimadura99@gmail.com

INFORMASI

  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tarif Kerjasama
Copyright @dimadura.id 2021

Konten Iklan

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!