NEWS DIMADURA, SUMENEP–Sejumlah Aktivis yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Ekstra Parlemen (GEMPAR) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada hari Rabu, 18 September 2024.
Aksi ini dipicu oleh kontroversi terkait razia lokalisasi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sumenep sementara, H. Zainal Arifin, bersama Satpol PP beberapa pekan lalu.
Diketahui sebelumnya, pada 06 September 2024 terungkap disebuah rumah di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, yang diduga sebagai lokasi prostitusi, setelah mendapat laporan dari warga setempat.
Pengungkapan itu sendri lakukan oleh Ketua Sementara DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, bersama dengan Satpol PP Sumenep, dengan melakukan penggerebekan pada Jumat sore, (06/09/202).
Koordinator Aksi GEMPAR, Hulil Amsari Razia, menyoroti bahwa tindakan tersebut menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
Dalam demonstrasi tersebut, peserta aksi menempatkan beberapa banner dengan tulisan yang menyoroti janji Ketua DPRD Sumenep untuk merazia hotel-hotel yang terlibat dalam praktik prostitusi, disertai dengan hestek “Kami Tunggu Janji Manismu”.
Ia mengaku medukungan atas razia yang dilakukan Ketua DPRD Sumenep sebagai langkah positif, terutama karena Sumenep dikenal sebagai kabupaten dengan komunitas santri dan kiai.
“Namun, kami tidak setuju terhadap cara razia ini, karena caranya tengah mengeksploitasi kaum perempuan, khususnya dengan menampilkan wajah-wajah PSK secara terbuka”ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa tindakan razia harus dilakukan secara adil dan menyeluruh tanpa tebang pilih.
Ia meminta agar H. Zainal Arifin dan Satpol PP tidak hanya fokus pada satu lokasi di Kecamatan Ambunten, tetapi juga merazia hotel-hotel di seluruh Sumenep yang diduga menjadi tempat prostitusi.
“Razia ini harus mencakup semua tempat yang terindikasi terlibat” tambahnya.
Selain itu, GEMPAR meminta beberapa hal kepada DPRD Sumenep:
1. Ketua DPRD Sumenep sementara diminta untuk melakukan razia tanpa pilih kasih sesuai dengan janjinya.
2. Segera melakukan razia terhadap hotel-hotel yang diduga digunakan untuk prostitusi, terutama dua hotel di kota Sumenep.
3. DPRD Sumenep diharapkan mendorong program pemberdayaan bagi perempuan tunasusila.
4. Meminta permohonan maaf atas tindakan yang dinilai merendahkan kaum perempuan tunasusila saat razia di Ambunten.
“Atas tuntutan inj, kami berharap agar penegakan hukum terkait prostitusi dapat dilakukan secara lebih manusiawi dan menyeluruh” Tutup Hulil Amsari.