AMS Desak Kejari SumenepTegakkan Hukum Secara Tegas Tanpa ada Intervensi
NEWS DIMADURA, SUMENEP–Sejumlah aktivis yang tergabung Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura Jawa Timur, agar menjalankan proses hukum secara tegas, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Seruan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejari Sumenep, Selasa (28/5/2025),
Mereka menyikapi lambannya penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Selain itu, Massa aksi menilai Kejari perlu menunjukkan independensinya sebagai lembaga penegak hukum, terutama dalam menangani perkara yang diduga melibatkan kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan elite daerah.
Koordinator Lapangan AMS, Ahyatul Karim, dalam orasinya menuntut Kejari agar tidak ada keberpihakan atau tekanan dari pihak luar yang memengaruhi jalannya proses hukum.
”Penegakan hukum tidak boleh berada di bawah bayang-bayang kekuasaan. Kejari harus menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua warga negara, tanpa terkecuali,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan merusak kepercayaan publik. Menurutnya, aparat penegak hukum terlihat responsif ketika menghadapi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat biasa, namun cenderung lamban jika menyangkut tokoh-tokoh berpengaruh.
“Tidak boleh ada ketakutan terhadap intervensi elit politik, pejabat publik, birokrat, atau bahkan aktivis. Hukum seharusnya berdiri tegak tanpa tunduk pada siapa pun,” ucapnya.
Ahyatul Karim, juga menyoroti bahwa kasus BSPS, yang menyeret beberapa nama dan diduga kuat melibatkan oknum ASN, harus ditangani secara terbuka dan akuntabel.
Ia khawatir lambatnya proses hukum memicu kecurigaan publik akan adanya upaya perlindungan terhadap pihak tertentu.
“Transparansi dalam penanganan kasus ini penting agar publik tahu siapa saja yang telah diperiksa dan bagaimana perkembangan penyelidikan. Jika Kejari diam, wibawanya dipertaruhkan,” lanjutnya.
Menurutnya, selama ini hukum kerap “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sehingga keadilan sulit dirasakan secara merata.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sumenep, Slamet Pujiono, menegaskan bahwa seluruh proses hukum dijalankan secara profesional dan berlandaskan prinsip independensi.
“Kami bekerja berdasarkan hukum yang berlaku, tanpa pengaruh dari pihak mana pun. Tidak ada ruang bagi intervensi,” ujar Slamet saat menemui perwakilan massa aksi.
Ia juga memastikan bahwa seluruh perkara akan ditangani sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami tutup rapat pintu-pintu lobi. Prinsip independensi adalah harga mati bagi kami dalam menegakkan hukum,” tegasnya.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow






