Siapa saja berhak menjadi penyair. Bupati, guru, nelayan, pedagang berhak menjadi penyair. Anak sekolah pun berhak menjadi penyair.
Tidak ada jabatan yang boleh melarang seseorang memasuki wilayah puisi. Tetapi menulis puisi dan menjadi penyair adalah dua perkara yang berbeda. Tidak semua orang yang menulis puisi otomatis menjadi penyair.
Penyair membutuhkan perjalanan bahasa. Membutuhkan kepekaan terhadap kata, kemampuan mengolah pengalaman, dan keberanian membuang kata yang terasa indah tetapi tidak perlu.
Penyair hatus mampu menemukan metafor yang tidak sekadar cantik, melainkan tepat.
Dalam konteks Fauzi, tuntutannya justru lebih menarik karena ia mempunyai pengalaman empirik yang sangat luas. Tantangannya adalah bagaimana pengalaman itu tidak berhenti menjadi bahan pidato atau slogan, melainkan berubah menjadi bahasa yang hanya mungkin lahir dari pengalaman dirinya sendiri.
Karena itu, “Ibu Pertiwi” sebaiknya tidak dibaca sebagai kegagalan. Ia lebih tepat dibaca sebagai sebuah tahap.
Dalam puisinya itu, saya melihat ada niat, ada suara, dan beberapa baris yang menjanjikan. Tetapi masih ada pekerjaan besar pada wilayah diksi, pengendalian metafor, kepadatan imaji, dan terutama keberanian untuk menggali pengalaman empirik sendiri.
Jangan sampai puisi hanya menjadi kumpulan kata yang tampak puitis.
Badai bukan puisi hanya karena ia badai. Hujan bukan puisi hanya karena ia hujan. Pelabuhan bukan puisi hanya karena ia pelabuhan.
Puisi lahir ketika kata-kata itu menemukan hubungan yang baru, tepat, dan tak mudah digantikan.

