NEWS DIMADURA, SUMENEP–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Forum strategis tersebut, bertujuan memadukan visi seluruh pemangku kepentingan guna menentukan arah kebijakan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Musrenbang ini dihadiri perwakilan dari dinas daerah, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, hingga media.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD menjadi wadah konsultasi publik guna memastikan perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan riil daerah.
“Proses ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan elemen lainnya untuk menciptakan dokumen yang inklusif dan akuntabel,” ujarnya dalam pembukaan acara di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (6/5/2025).
Menurut Arif, RPJMD merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan program prioritas daerah.
Melalui Musrenbang, Pihaknya mengidentifikasi isu strategis, menyelaraskan kebijakan, dan merumuskan indikator capaian berbasis data.
“Kami mendorong partisipasi aktif seluruh pihak untuk menyepakati program yang berdampak nyata, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal,” jelas Arif.
Ia menekankan, keragaman peserta mencerminkan prinsip bottom-up planning. “Aspirasi yang terkumpul akan diverifikasi dan diintegrasikan ke dalam draf RPJMD sebelum disahkan menjadi Peraturan Bupati,” tambahnya.
Arif menjelaskan, proses penyusunan RPJMD telah dimulai sejak Februari 2025 dan ditargetkan rampung Agustus mendatang.
Hasil akhir musyawarah akan dituangkan dalam berita acara sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dokumen.
Dengan pendekatan partisipatif itu, pemkab Sumenep berkomitmen mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan dan berkelanjutan.
“Target kami, RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi cetak biru pembangunan yang implementatif,” pungkas Arif.***