SumenepTomang

Gaji 2 Tahun Tak Dibayar, Karyawan PT Sumekar Line Berjuang di DPRD Sumenep

Avatar Of Ari Si
782
×

Gaji 2 Tahun Tak Dibayar, Karyawan PT Sumekar Line Berjuang di DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
Puluhan Karyawan Pt Sumekar Line Yang Tergabung Dalam Komunitas Warga Kepulauan (Kwk) Saat Lakukan Audensi Ke Komisi Iii Dprd Sumenep Terkait Gaji Yang Tertunggak Belum Dibayar, Senin (5/5/2025), (Foto.istimewa/Doc. Dimadura).
Puluhan karyawan PT Sumekar Line yang tergabung dalam komunitas warga Kepulauan (KWK) saat lakukan audensi ke Komisi III DPRD Sumenep terkait gaji yang tertunggak belum dibayar, Senin (5/5/2025), (Foto.Istimewa/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Puluhan karyawan PT Sumekar Line, perusahaan transportasi laut milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Mereka menuntut pembayaran gaji yang telah tertunggak selama dua tahun, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

KMP Dharma Bahari Sumekar (DBS) III, salah satu kapal milik perusahaan, telah lama tidak beroperasi. Namun, masalah finansial justru terus membebani karyawan, terutama 67 pekerja yang terdiri dari 21 staf darat dan sisanya anak buah kapal (ABK).

Supriadi, aktivis yang mendampingi para karyawan, mengungkapkan bahwa tunggakan gaji para ABK mencapai Rp123 juta per tahun.

“Sudah lama KMP DBS III tidak beroperasi, tapi hak karyawan justru diabaikan,” tegasnya.

Salah satu ABK yang enggan disebutkan namanya, Fajar (nama samaran), mengaku frustasi dengan sikap perusahaan.

“Kami hanya ingin hak kami dibayar. Sudah dua tahun kami menahan diri,” ujarnya, pada Senin (5/5/2025).

Audiensi dengan DPRD Sumenep hanya dihadiri oleh Komisaris PT Sumekar Line, M. Ramli, yang baru menjabat. Sementara itu, jajaran direksi sebagai pihak paling bertanggung jawab justru tidak hadir.

“Saya hanya mendampingi, tanggung jawab utama ada di direksi,” kata Ramli singkat.

Ketidakhadiran direksi semakin memantik kecurigaan publik terhadap buruknya tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini.

Ironisnya, meski memiliki utang gaji yang menumpuk, perusahaan masih merekrut karyawan baru.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, H. Masdawi, berperan sebagai penengah dan berjanji akan memfasilitasi pertemuan lanjutan.

“Jika hari ini direksi tidak hadir, kami akan memanggil mereka untuk duduk bersama mencari solusi,” tegasnya.***