SumenepTomang

Bupati Sumenep Ingatkan ASN Jangan Terlibat Judi Online, Fokus Pelayanan Publik

Avatar Of Ari Si
721
×

Bupati Sumenep Ingatkan ASN Jangan Terlibat Judi Online, Fokus Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, (Foto: Istimewa/Doc. Dimadura).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, (Foto: Istimewa/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terhadap pelanggaran serius seperti keterlibatan dalam praktik judi online.

‎Langkah tegas ini ditempuh sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kredibilitas ASN di lingkungan pemerintah daerah.

‎Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus judi online, termasuk dugaan keterlibatan ASN dalam aktivitas tersebut.

‎“Kami prihatin atas maraknya kasus judi online, apalagi jika ada ASN yang turut bermain. Ini jelas mencoreng citra pemerintahan,”ujar Bupati kepada Media Center Sumenep di kediamannya, Rabu (25/6/2025).

‎Menurut dia, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin tersebut dan akan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

‎“ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru memberi contoh buruk. Tidak ada ruang bagi ASN yang bermain-main dengan judi online,” tegasnya.

‎Pemerintah Kabupaten Sumenep, lanjut Fauzi, telah menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pemantauan dan penelusuran secara internal guna mengidentifikasi potensi keterlibatan ASN dalam judi daring.

‎Selain itu, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta memperketat pengawasan internal dan menyelenggarakan edukasi berkala terkait etika serta integritas ASN.

‎“Kami tidak ingin masa depan ASN hancur hanya karena tergiur judi dan terlilit utang untuk bermain,”ujarnya.

‎Bupati juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dengan melaporkan secara resmi apabila mengetahui adanya ASN yang terlibat dalam aktivitas judi online.

‎“ASN harus fokus pada pelayanan publik dan tidak tergoda pada aktivitas yang merusak kehidupan, seperti judi online,” pungkasnya.***