SumenepTomang

Diduga Tak Adil, Pengangkatan Staf BLUD di Puskesmas Masalembu Jadi Polemik

Avatar Of Dimadura
1006
×

Diduga Tak Adil, Pengangkatan Staf BLUD di Puskesmas Masalembu Jadi Polemik

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi Kontroversi Pengangkatan Staf Buld Di Puskesmas Masalembu (Istimewa/Doc. Dimadura)
Gambar ilustrasi kontroversi pengangkatan staf BULD di Puskesmas Masalembu (Istimewa/Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS MASALEMBU, SUMENEP – Kontroversi kembali mencuat di Puskesmas Masalembu terkait dugaan ketidakadilan dalam proses pengangkatan staf Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kasus ini menyeret nama seorang bidan berinisial K yang diangkat menjadi staf BLUD administrasi, meskipun dirinya diduga tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), syarat utama untuk menjalankan profesinya.

Menurut informasi dari sumber terpercaya, K telah lama menjadi tenaga sukarelawan (sukwan) di puskesmas tersebut, tetapi selalu gagal lulus ujian STR. Namun, ia tetap diikutkan dalam ujian BLUD dan akhirnya diangkat sebagai staf BLUD administrasi.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

“K ini adalah bidan, tapi tidak punya STR. Selama ini ia selalu gagal dalam ujian STR. Anehnya, ia justru diangkat menjadi staf BLUD administrasi di Puskesmas Masalembu,” ungkap sumber tersebut.

Ironi Kompetensi

Ironisnya, pengangkatan K justru membuat J, seorang lulusan D3 Rekam Medis yang sudah lima tahun mengabdi sebagai sukwan di bagian administrasi, merasa dianaktirikan. J diduga tidak diikutkan dalam seleksi BLUD oleh Kepala Puskesmas Masalembu, Dian Maharanny.

“Ini aneh, ada lulusan D3 Rekam Medis yang lebih kompeten tapi tidak diangkat, sementara yang menggantikan posisinya adalah orang yang tidak punya keahlian di bidang rekam medis,” ujar sumber lain.

Berdasarkan pengakuannya, lanjut dia menambahkan, J merasa kecewa atas kebijakan tersebut. “Keberadaannya merasa tidak diperhitungkan. Kepala Puskesmas sepertinya memang ingin menggeser posisinya,” ujarnya.

Aturan BLUD Dipertanyakan

Sebagai bagian dari kebijakan Kabupaten Sumenep, seluruh puskesmas kini diwajibkan menerapkan sistem BLUD, yang menuntut semua tenaga sukwan untuk melalui proses seleksi meliputi ujian tulis, wawancara, dan tes lainnya. Namun, pengangkatan K tanpa STR dan pengabaian J memunculkan pertanyaan tentang transparansi dalam proses tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Masalembu, Dian Maharanny, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya tidak sedang membutuhkan tambahan staf BLUD. Pernyataan ini dinilai kontradiktif karena K, yang diduga tidak kompeten di bidang administrasi, justru baru saja diangkat menjadi staf BLUD.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kepala Puskesmas Masalembu, Dian Maharanny, S.Kep., Ns., M.Kes., belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui saluran telepon dan WhatsApp.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam seleksi kepegawaian, terutama dalam institusi publik, guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *