Dimana Saja Area Bebas Parkir di Wilayah Kecamatan Kota Sumenep? Simak Daftarnya Berikut Ini!
NEWS ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) setempat menginstruksikan agar petugas parkir atau juru parkir melakukan penertiban dengan baik di 44 spot atau area bebas biaya parkir.
Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, melalui Sekretaris Agus Adi Hidayat, menguraikan dimana saja spot atau area bebas biaya parkir itu. “Total ada 44 area bebas parkir,” ungkap Sekdisperkimhub Agus Adi Hidayat, Senin (3/6) siang.
Area tersebut antara lain 8 titik di Jalan Diponegoro Karangduak, 1 titik di Jalan Halim Perdana Kusuma Kepanjin (1 titik), Jalan Panglima Sudirman Pajagalan (4 titik), dan di Jalan HOS Cokroaminoto (2 titik).
Kemudian di Jalan H. Agus Salim (1 titik), Jalan Trunojoyo (4 titik), Jalan Zainal Abidin (1 titik), Dr. Cipto (1 titik), dan KH. Mansur (1 titik).
BACA JUGA: Setoran Awal Rp100 Ribu, Anda Sudah Bisa Berkurban Bersama BPRS Bhakti Sumekar
Setoran Awal Rp100 Ribu, Anda Sudah Bisa Berkurban Bersama BPRS Bhakti Sumekar
“Secara keseluruhan, ada 44 spot yang ada di lokasi Kota Sumenep yang dikelola Disperkimhub Sumenep termasuk parkir berlangganan dan non berlangganan,” simpul Sekdisperkimhub Agus.
Ia mengungkapkan bahwa 44 spot lokasi yang dikelola Disperkimhub Sumenep dijaga oleh 23 Juru Parkir (Jukir) yang bertugas secara bergantian sejak pagi hingga malam.
“Di sana, Jukir Disperkimhub bukan narik biaya parkir, tapi bertugas untuk ngatur daerah tertentu khusus berlangganan tapi itu tidak berlaku di daerah lain atau di luar spot lainnya,” kata Agus menegaskan.
Disampaikan, para petugas Jukir Disperkimhub Sumenep dilengkapi dengan rompi khusus saat bertugas di 44 spot tersebut.
“Mereka (Jukir, red) yang dilengkapi dengan rompi Disperkimhub Sumenep tidak akan ambil biaya parkir kecuali bagi pengendara liter non Sumenep,” pungkas Sekdisperkimhub Agus Adi Hidayat.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





