NEWS DIMADURA, SUMENEP – Riyanto, seorang bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskoba Polres Sumenep pada Minggu (9/2) malam.
Selain Riyanto, berdasarkan informasi yang diterima media ini, dua orang lainnya juga diamankan dalam operasi yang sama. Mereka adalah seorang warga Totosan, Batang-Batang, berinisial B, serta seorang warga Legung.
“Kabarnya Riyanto disebut oleh warga Legung sebagai pemasok obat-obatan terlarang,” ungkap seorang informan, Senin (10/2).
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai peran dua warga tersebut, apakah mereka hanya pengguna atau juga terlibat dalam peredaran narkoba.
Namun, berdasarkan data yang dihimpun media ini, warga Totosan berinisial B diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang sempat kabur dari tahanan.
Saat dikonfirmasi, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, belum merespons panggilan telepon wartawan, Senin (10/2).
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, membenarkan penangkapan Riyanto, tetapi enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya masih ada acara, tapi laporannya sudah diserahkan ke Polres Sumenep, hubungi langsung Humas ya,” ujar Anwar saat dikonfirmasi, Senin (10/2) siang.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba di Sumenep. Aparat kepolisian diharapkan segera memberikan informasi resmi guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.***