NEWS DIMADURA, SUMENEP -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi membentuk empat komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) dalam Sidang Paripurna. Kamis (24/10/2024).
Diketahui acara tersebut digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Gedung DPRD setempat dengan selain komisi, Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) juga ditetapkan sebagai bagian dari struktur penunjang kerja legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi.
“Alat kelengkapan dewan yang telah disahkan melalui sidang paripurna meliputi komisi-komisi, Bamus, dan Banggar,” ungkap Zainal.
Zainal menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Kami sebagai legislator berkomitmen mendorong kebijakan pro-rakyat, terutama di sektor pengembangan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan potensi daerah yang ada di Kabupaten Sumenep agar pembangunan lebih merata dan berdampak luas.
Adapun susunan keanggotaan komisi-komisi yang baru dibentuk antara lain:
-Komisi I beranggotakan sembilan orang, dipimpin oleh Darul Hasyim Fath sebagai Ketua, Drs. Akhmad Jasuli sebagai Wakil Ketua, dan Saipur Rahman sebagai Sekretaris. Anggotanya meliputi Holik, S.Pd.I; Hairul Anwar; Bambang Eko Iswanto; Ahmad Juhairi; Sutan Hady Tjahyadi; dan Moh. Misza Khomaini Hamid.
-Komisi II terdiri dari 13 orang dengan H. Faizal Muhlis sebagai Ketua, Irwan Hayat sebagai Wakil Ketua, dan Abd. Rahman sebagai Sekretaris. Anggotanya antara lain Agus Hariyanto, Gunaifi Syarif Arrodhy, Juhari, Syamsiyadi, Ersad, Sulahuddin, Endi, Rasyidi, Moh. Fendi, dan H. Masdawi.
-Komisi III berjumlah 14 anggota, dipimpin oleh M. Muhri sebagai Ketua, Wahyudi sebagai Wakil Ketua, dan Wiwid Harjoyudanto sebagai Sekretaris. Anggotanya meliputi H. Musahwi, Drs. H. Mas’ud Ali, Abd. Rahman, H. Muta’em, H. Badurul Aini, Eka Bhagas Nur Ardiansyah, H. Hosnan, Akhamadi Yasid, H. Eksan, Afriyan Muhlis GZ, Drs. H. Muhammad Hanafi.
-Komisi IV terdiri dari 10 anggota, dengan Mulyadi sebagai Ketua, Dr. Moh. Asy’ari Mudhar sebagai Wakil Ketua, dan Afrilia Wahyudi sebagai Sekretaris. Anggotanya meliputi Sitti Hosna, Syamsul Bahri, Hj. Nia Kurnia, Umar, H. M. Ramzi, H. Sami’oeddin, dan Dr. Virzannida.
“Kami berharap pembentukan komisi dan badan ini dapat mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat Sumenep,” tutupnya.***