NEWS, SUMENEP – Berlangsung hanya sekitar 15 menit, belasan mahasiswa melakukan aksi demontrasi di halaman kantor Kejari Sumenep, Madura, Rabu (22/11) siang.
Belasan mahasiswa dari Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) ini menyampaikan sejumlah aspirasi agar Kejari Sumenep ikut serta menyelidiki kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo RI yang menyeret nama salah satu Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi.
Salah satunya, mereka menuntut pihak Kejari Sumenep agar melakukan pemeriksaan terhadap aset-aset Achsanul Qosasi yang ada di tanah kelahirannya, yakni di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Secara bergiliran, belasan mahasiswa ini menyampaikan orasinya. Sementara aparat keamanan dari kepolisian setempat tetap mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
“Jaksa harus wajib menyelidiki tentang kasus yang menyeret Achsanul Qosasi untuk diperiksa aset-asetnya yang ada di Sumenep,” teriak salah satu orator aksi LHGN.
Mereka juga menuntut Kejari Sumenep agar melakukan audit dan investigasi menyeluruh atas aset yang dimiliki Achsanul Qosasi di Sumenep.
“Putri Achsanul Qosasi, Annisa Zhafarina Qosasi itu juga wajib diperiksa,” katanya.
Mereka menduga uang hasil korupsi proyek BTS 4G Kominfo RI itu ada mengalir ke keluarga besar Achsanul Qosasi di Sumenep.
“Ada aliran dana dari Rp40 miliar yang diduga kuat sudah rasakan oleh keluarga besar Achsanul Qosasi. Jadi paling tidak bekukan Madura United selama proses hukum berlangsung,” ujar orator aksi lainnya.
Disampaikan, karir politik Achsanul Qosasi dimulai sejak dirinya didaulat sebagai Bendahara PSSI tahun 2007-2011 hingga naik status sebagai presiden salah satu klub papan atas Liga 1, Madura United.
“Apabila jaksa tidak mau untuk menyelidiki aset-aset itu, maka kami yang ingin turun jalan untuk mengawal kasus besar ini,” ancam mereka.
Pantauan di lokasi, massa aksi ditemui oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch Indra Soebrata.
Kasi Intel Indra menyatakan bahwa dirinya pasti akan menyampaikan aspirasi ataupun tuntutan mereka kepada pimpinannya di pusat.
“Baik terimakasih, kami akan menyampaikan aspirasi kalian semua ini ke Kejati hingga Kejagung,” ujarnya.
Indra kemudian mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan informasi yang sedang diproses di Kejagung RI.
“Kita tidak bisa memotong kompas. Jadi semua prosesnya berjalan sesuai SOP dan aturan yang ada. Jadi kita tidak bisa memotong dengan serta merta melakukan penyelidikan apalagi audit,” terang dia.
“Jadi pada intinya, kita harus menunggu notif dari pimpinan pusat,” ucapnya.
Aksi hingga tanggapan dari Kasi Intel Kejari Sumenep ini hanya berlangsung selama kurang lebih 15 menit. Setelah ada tanggapan dari pihak Kejari, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara mahasiswa dan pihak Kejari Sumenep bahwa mereka akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jika tidak ada tindak lanjut dari Kejari Sumenep, maka kami akan kembali turun jalan dengan massa yang lebih banyak,” teriak massa aksi.***