SumenepTomang

Jangankan DPO Riyanto, Hingga 2025 Kini Polres Sumenep Belum Tangkap DPO Tahun 2023 Kasus Investasi Bodong Rp180 Juta

Avatar Of Dimadura
814
×

Jangankan DPO Riyanto, Hingga 2025 Kini Polres Sumenep Belum Tangkap DPO Tahun 2023 Kasus Investasi Bodong Rp180 Juta

Sebarkan artikel ini
Kolase Foto Plt Humas Polres Sumenep Widiarti Dengan Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs Imam Sugianto, M.si (Istimewa/ Doc. Dimadura)
Kolase Foto Plt Humas Polres Sumenep Widiarti dengan Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs Imam Sugianto, M.Si (Istimewa/ Doc. Dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP – Warga Desa Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng, Efendi, mengaku kecewa dengan belum tertangkapnya seorang tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong yang ia laporkan ke Polres Sumenep, Jawa Timur, sejak tahun 2021 silam.

“Jangankan DPO Riyanto, yang belum jelas itu kapan diterbitkan, kasus dugaan tipu gelap yang saya laporkan tahun 2021, yang kemudian keluar surat DPO tahun 2023 hingga sekarang sudah tahun 2025 belum ada kejelasan sama sekali,” ungkap Fendi, akrab disapa, Kamis (6/2/2025).

Tampilkan Bisnis Anda di Sini | SCROLL ...
Kirim Karya Bahasa Madura
Contact Me at: 082333811209

Fendi mengungkapkan bahwa ia melaporkan seorang warga bernama Nur Hidayat, asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, atas dugaan investasi bodong berupa mobil senilai Rp180 juta. Laporan tersebut telah diproses hingga akhirnya Polres Sumenep menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tahun 2023. Namun, hingga kini, tersangka masih belum tertangkap.

“Tahun 2023 terbitlah itu yang namanya DPO. Pertanyaannya, DPO sudah terbit tahun itu, tapi sampai hari ini sudah tahun 2025, masih belum ada kejelasan dari pihak Polres terkait dengan keberadaan orang ini,” imbuhnya.

Menurut dia, pihak kepolisian berdalih bahwa keberadaan Nur Hidayat sulit dilacak karena kerap berpindah-pindah. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana upaya pencarian dilakukan.

“Sempat kami konfirmasi ke pihak Polres bahkan ke tim di sana, tapi pihak Polres menyampaikan bahwa si terlapor ini katanya sulit ditemukan tempatnya, karena tempatnya ini berpindah-pindah, alasannya begitu,” utara Fendi.

Lebih lanjut, Fendi mengaku selama ini sengaja tidak memberitakan kasus tersebut karena mengikuti saran kepolisian yang menyebut bahwa semakin banyak pemberitaan, semakin sulit tersangka ditemukan.

“Jadi sampai saat ini pun, atas laporan itu saya tidak pernah mempublisnya dalam pemberitaan, karena anggapannya kalau itu tidak diberitakan, si pelaku akan gampang ditemukan titik dan lokasi keberadaannya,” katanya.

Namun, setelah bertahun-tahun tanpa perkembangan berarti, ia mulai mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini.

“Nyatanya sampai hari ini belum ada kepastian terkait DPO Nur Hidayat yang sudah keluar tahun 2023 itu. Sampai di mana laporan atas dugaan tipu gelap sebesar Rp180 juta ini?” keluhnya.

Ia pun mendesak Polres Sumenep agar serius menangani kasus ini dan segera menangkap pelaku.

“Saya sebagai korban sangat berharap sekali akan kejelasan perkara ini, dimana Polres Sumenep katanya sudah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang, agar pelaku segera ditangkap,” tegas Efendi.

Dikonfirmasi, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., belum bisa memberikan keterangan terkait dua perkara di atas. “Lagi rapat sama Kapolda, Mas,” singkat Widi, Kamis (6/2/2025).

Diberitakan sebelumnya, Polres Sumenep, Jawa Timur, akhirnya menetapkan Riyanto sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron bandar narkoba di wilayah hukum Polsek Dungkek.

Pernyataan di atas disampaikan Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat diwawancara doorstop oleh wartawan seusai acara “Temu Ramah dan Apresiasi Pertanian” yang digelar DKPP bersama Bupati Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis 23 Januari 2025.

Namun demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan surat penetapan Riyanto sebagai DPO itu diterbitkan.

“Pastinya, kita sudah menerbitkan DPO. Kita juga sudah minta bantuan teman-teman penyidik lainnya yang ada di wilayah tersebut. Untuk tanggalnya nanti saya cek kembali,” tukasnya.***

Lanjut Widi mengungkapkan bahwa salah satu upaya yang tengah dilakukan Polres Sumenep saat ini adalah meminta bantuan kepada penyidik lain terkait tempat terakhir Riyanto berhasil dilacak.

Widiarti membantah tudingan bahwa pihaknya sangat lamban dalam menangani kasus ini. Ia mengaku telah mengerahkan segala upaya untuk menangkap Riyanto. Akan tetapi, semua langkah menurutnya harus dilakukan dengan mengikuti prosedur yang ada.

“Kalau masalah itu, bukan masalah kita lamban, karena itu kita harus ngikutin prosedur. Kalau kita salah melakukan langkah, kita juga akan diperiksakan,” katanya pada wartawan, Kamis (23/1) siang.

Widiarti menegaskan, bahwa Polres Sumenep tidak sembarangan dalam mengambil tindakan. Pihaknya mengedepankan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga dan tokoh masyarakat, untuk mempermudah proses penangkapan Riyanto.

“Intinya, kita memiliki tim internal dan tidak sembarangan menangkap orang. Makanya kita bilang, kita sedang melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, meliputi keluarga dan tokoh masyarakat,” simpul Widi.

“Yang jelas sudah banyak hal yang kita lakukan. Tetapi sampai saat ini Riyanto licin dan berpindah-pindah,” ujarnya berkali-kali.***

Foto Bersama Fosgama Selesai Buka Puasa Bersama Di Kairo Mesir (Dokumentasi/Dimadura.id)
Komunitas

News Dimadura, Sumenep – Forum Studi Keluarga Madura Mesir (Fosgama), yang terdiri atas mahasiswa asal Sumenep yang sedang menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, mengadakan acara buka puasa bersama…