SumenepTomang

Cegah Penyalahgunaan, Pemkab Sumenep Ubah Skema Bantuan RTLH Sebesar Rp. 3,1 miliar

Avatar Of Ari Si
582
×

Cegah Penyalahgunaan, Pemkab Sumenep Ubah Skema Bantuan RTLH Sebesar Rp. 3,1 miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Pkp) Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiyah. (Foto. Ari Si/Dimadura).
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiyah. (Foto. Ari SI/Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mengubah mekanisme penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025.

Sebelumnya diberikan dalam bentuk Bantuan Sosial (Bansos) tunai, kini bantuan tersebut dialihkan menjadi belanja barang untuk menghindari potensi penyalahgunaan.

Tampilkan Bisnis Anda di Sini | SCROLL ...
Kirim Karya Bahasa Madura
Contact Me at: 082333811209

Pemkab Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,1 miliar untuk program ini, yang akan menyasar 150 unit rumah tidak layak huni.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Noer Lisal Anbiyah, menjelaskan bahwa skema baru ini lebih efektif dalam memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Konsepnya, pemerintah memberikan rumah langsung kepada masyarakat dalam bentuk barang, bukan uang tunai,” ujar Noer Lisal, Rabu (05/02/2025).

Ia menjelaskan, bantuan RTLH dibagi dalam dua kategori, yakni perbaikan rumah dengan tingkat kerusakan berat dan ringan.

Untuk rumah dengan kerusakan berat, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp. 25 juta, dengan rincian Rp. 18,75 juta berupa material bangunan dan Rp. 6,25 juta untuk upah pekerja.

Sementara itu, rumah dengan kerusakan ringan mendapatkan bantuan Rp. 15 juta, yang terdiri dari Rp.11,25 juta untuk material dan Rp. 3,75 juta untuk biaya tenaga kerja.

“Kerusakan ringan akan direhabilitasi, sedangkan untuk kerusakan berat akan dibangun dari awal,” jelasnya.

Menurutnya, terkait spesifikasi bangunan, rumah yang masuk kategori kerusakan berat akan dibangun dengan luas 5×4 meter atau maksimal 5×6 meter.

Penerima bantuan bisa memilih bahan sesuai kebutuhan, seperti dinding dari bata putih atau bata ringan, serta atap dari kayu atau baja ringan.

Untuk pelaksanaan, bantuan ini langsung dikelola oleh penerima, termasuk dalam mencari tukang atau pekerja bangunan sendiri.

Pemkab Sumenep menegaskan bahwa dana upah pekerja akan ditransfer setelah proses pembangunan selesai.

Noer menegaskan, dari total anggaran Rp. 3,1 miliar, sebanyak 74 unit rumah akan diperbaiki dengan kategori kerusakan berat, sementara 86 unit lainnya masuk dalam kategori ringan hingga sedang.

Data penerima bantuan sebagian besar sudah tersedia di database pemerintah, tetapi tetap akan dilakukan survei kelayakan sebelum penyaluran bantuan.

“Bantuan ini ditargetkan mulai berjalan pada Maret atau April 2025. Jumlah penerima bisa berubah tergantung evaluasi dan perubahan anggaran,” tambah Noer Lisal.

Ia berharap perubahan mekanisme ini bisa membuat program RTLH lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep.

“Semoga pelaksanaannya berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.***

Foto Bersama Fosgama Selesai Buka Puasa Bersama Di Kairo Mesir (Dokumentasi/Dimadura.id)
Komunitas

News Dimadura, Sumenep – Forum Studi Keluarga Madura Mesir (Fosgama), yang terdiri atas mahasiswa asal Sumenep yang sedang menempuh studi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, mengadakan acara buka puasa bersama…