NEWS DIMADURA, SUMENEP – UNIBA Madura kembali diterpa isu miring. Setelah sebelumnya mencuat dugaan pemotongan KIP, pelecehan mahasiswi, dan dua mahasiswa yang ditangkap karena dugaan pengedaran pil ekstasi, kini muncul dugaan kasus uang seragam PDH (Pakaian Dinas Harian) yang diduga dibawa kabur oleh oknum karyawan kampus.
Seorang mahasiswa angkatan 2023 membeberkan pengalamannya terkait pungutan uang PDH tersebut. “Waktu itu saya diminta untuk bayar uang PDH Rp135 ribu, untuk baju seragam himpunan, tiba-tiba viral di medsos bahwa uang yang terkumpul dari baju itu raib, kabarnya dibawa kabur oknum dosen,” ujar mahasiswa yang enggan disebutkan namanya, katakan saja dia Fulan.
Baru beberapa bulan kemudian, setelah viral, barulah baju PDH itu dibagikan. “Entah, mungkin yang bersangkutan sudah ketemu dan menggantinya,” kata Fulan, Jumat (17/1/2025).
Kasus berbeda disampaikan mahasiswa UNIBA lain angkatan 2024, sebut saja namanya Gobang. Gobang mengaku membayar uang pendaftaran ke UNIBA sebanyak dua kali.
“Pertama, saya bayar Rp300.000, tapi ternyata setelah saya tanya ke kampus, nama saya tidak terdata telah bayar uang pendaftaran. Maka saya diminta bayar lagi, ya mau gimana lagi, saya bayar lagi,” akuinya.
Ia mempertanyakan kenapa sistem keuangan di UNIBA Madura terkesan amburadul. “Kita bayar dua kali. Tapi ya nggak apa-apa dah, lagian saya harus gimana, anggap aja itu sedekah ke kampus,” katanya.
Menanggapi persoalan tersebut, Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat membenarkan bahwa kasus itu memang ada. Namun, pihaknya menegaskan bahwa tidak akan bertanggung jawab atas permasalahan tersebut. “Itu memang kejadian pada tahun 2023 kemarin,” katanya, Jumat (10/1/2025).
Rahmad lalu menjelaskan runut kronologi kasus tersebut. “Terkait uang PDH, itu kan begitu selesai Ospek ya, mereka itu kemudian melaksanakan inisiatif sendiri untuk membuat baju seragam PDH untuk masing-masing program studi. Warnanya berbeda-beda,” tuturnya.
Rahmad menambahkan, sejak awal dirinya telah melarang adanya pungutan atau pembuatan seragam di luar almamater kampus. Namun, mahasiswa tetap melakukannya melalui himpunan masing-masing.
“Saya ngomong langsung di depan semua mahasiswa baru bahwa tidak boleh ada baju PDH, tidak boleh ada baju seragam karena kamu sudah diberikan baju almamater. Silakan pakai almamatermu,” tegasnya.
Nama Ivan kemudian disebut sebagai terduga pelaku yang membawa kabur uang PDH. “Sebut saja, saya jujur saja, namanya Ivan, itu bukan dosen. Ivan itu adalah alumni yang kami rekrut untuk menjadi karyawan,” ungkap Rahmad.
Menurutnya, Ivan adalah mantan pengurus kemahasiswaan yang memiliki kedekatan dengan para pengurus himpunan mahasiswa. “Nah, kalau mengenai dia make uang PDH, terus yang meminjamkan kepada Ivan siapa? Kan mahasiswanya sendiri, gitu,” tukasnya.
Rahmad mengaku bahwa mahasiswa sempat meminta dirinya untuk menagih uang tersebut kepada Ivan. “Tapi kalau ndak salah itu sudah selesai, sudah dibayar, dan baju sudah dibagikan,” ujarnya.
Namun, sebagai tindakan tegas, Ivan telah diberhentikan dari kampus. “Karena itulah, mohon maaf, saudara Ivan saya berhentikan dari kampus,” katanya.
Ia juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial, “Perlu diluruskan, dia itu bukan dosen, dia itu karyawan,” pungkasnya.
Rahmad menutup keterangannya dengan menjelaskan kewajiban biaya bagi seluruh mahasiswa UNIBA Madura, termasuk mahasiswa penerima beasiswa.
“Semua mahasiswa, baik yang dapet beasiswa maupun tidak dapet beasiswa, itu akan bayar uang pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Kemudian bayar uang kemahasiswaan Rp1,5 juta,” pungkas Rektor UNIBA Madura.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan uang pendaftaran yang dibayarkan dua kali. Berdasarkan laporan yang dihimpun, uang tersebut diduga juga ditilap oleh oknum yang sama.