NEWS SUMENEP – Peristiwa nahas menimpa sejumlah nelayan yang beroperasi menangkap ikan menggunakan PN Sinar Lena di perairan Pantura, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Rabu tanggal 26 Juni 2024.
Perahu yang dimiliki oleh Mahri, 35 tahun, warga Dusun Raas, Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, ini diduga ditabrak kapal yang tidak diketahui identitasnya saat sedang mencari ikan, sekitar pukul 03.30 WIB,
“Dari hasil penyelidikan awal, kapal penumpang yang menabrak diduga berwarna kuning dan putih,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Mahri dan empat anak buah kapalnya (ABK) berangkat mencari ikan pada Selasa malam, 25 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat perahu tersebut sedang menabur jaring dan kelima ABK sedang tidur, tiba-tiba pada dini hari, sebuah kapal tak dikenal datang dari arah barat dan menabrak perahu dari belakang. Akibatnya, PN Sinar Lena tenggelam dan seluruh ABK terjatuh ke laut.
Baca Juga: Jejak Bahasa Belanda dalam Bahasa Madura
Dari lima ABK, dua di antaranya berhasil selamat dengan berenang dan dibantu oleh nelayan lain yang berada di sekitar lokasi.
“Kami menerima laporan bahwa dua nelayan selamat setelah berjuang berenang dan mendapatkan bantuan dari nelayan setempat,” tambah AKP Widiarti.
Namun, tiga ABK lainnya, yaitu Amsun (49), Saili (33), dan Sakben (50), hingga kini belum ditemukan. Tim SAR gabungan dari Basarnas dan Polairud bersama nelayan setempat langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian.
Hingga pukul 14.00 WIB, dua korban selamat telah dievakuasi dan dibawa pulang ke Desa Banraas, Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, sementara pencarian terhadap tiga korban hilang masih terus dilakukan.
“Pencarian terus berlanjut dengan melibatkan tim SAR gabungan dan nelayan setempat. Kami berkomitmen untuk menemukan korban yang hilang,” jelas AKP Widiarti.
Baca Juga: Benarkah Ledakan di Sumenep Itu Meteorit?
Selain kerugian jiwa, peristiwa ini juga mengakibatkan kerugian materiil berupa tenggelamnya perahu PN. Sinar Lena dan rusaknya peralatan nelayan dengan total taksiran kerugian sekitar Rp. 35.000.000.
Dalam upaya penanganan kecelakaan ini, polisi telah melakukan olah TKP, mengaktifkan tim SAR, memberikan pertolongan kepada korban selamat, dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan prosedural sesuai aturan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas AKP Widiarti.
Respon (1)