NASIONAL, DIMADURA–Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kembali menyatakan partainya mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 7 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Surya mengatakan, usulan tersebut merupakan sikap yang selama ini konsisten disampaikan NasDem dalam setiap pembahasan mengenai sistem kepemiluan.

Ia menjelaskan, ambang batas yang lebih tinggi dimaksudkan untuk mendorong jumlah partai politik di parlemen menjadi lebih terseleksi.

"Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Pertimbangan kita adalah selected party. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini," kata Surya di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Surya berpandangan, jumlah partai yang lebih sedikit di parlemen dapat membuat proses pengambilan keputusan dan tata kelola demokrasi berjalan lebih efektif.

"Bagi kami, selected party itu jelas lebih efektif jalannya demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai," ujarnya.

Namun, Surya menyadari usulan itu juga membawa konsekuensi bagi NasDem. Ia mengakui angka yang diusulkan partainya masih berada di atas posisi NasDem dalam sejumlah survei yang diketahuinya.

Menurut Surya, elektabilitas NasDem dalam survei yang ia sebut berada di kisaran 4 persen. Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat partainya mengubah usulan ambang batas 7 persen.

"NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya NasDem 4 persen. Jadi, NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi," kata Surya.

Ia mengatakan sikap tersebut berkaitan dengan pandangan NasDem yang menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan partai.