NASIONAL, DIMADURA–Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Djaka tiba di kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa sore. Pemanggilan tersebut berlangsung di tengah perhatian terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta proses hukum yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan institusi tersebut.
Saat ditanya wartawan mengenai alasan pemanggilannya oleh Presiden, Djaka mengaku belum mengetahui agenda pertemuan tersebut.
"Belum tahu, ya saya belum tahu. Maaf ya," kata Djaka kepada wartawan di Istana Kepresidenan.
Sejumlah pemberitaan menyebut pertemuan itu berkaitan dengan penguatan pengawasan Bea Cukai, termasuk di wilayah perbatasan dan pesisir untuk mencegah penyelundupan barang ilegal. Namun, alasan spesifik pemanggilan Djaka belum disampaikan secara terbuka oleh pihak Istana.
Pemanggilan Djaka kembali menjadi perhatian setelah Prabowo sebelumnya menyoroti kinerja Bea Cukai dalam rapat paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026.
Saat itu, Prabowo meminta Menteri Keuangan yang ketika itu dijabat Purbaya Yudhi Sadewa memperbaiki kinerja Bea Cukai.
Presiden RI tersebut, bahkan meminta pimpinan Bea Cukai diganti apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat.
"Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu segera diganti," kata Prabowo dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir kompascom. (22/9/26).
Prabowo juga menekankan perlunya pembenahan birokrasi pemerintah.
Menurut orang nomor satu Indonesia itu, seluruh kementerian dan lembaga harus bekerja efektif serta menindak praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan pungutan liar yang dapat menghambat aktivitas ekonomi.
Perhatian terhadap Djaka juga muncul dalam perkara suap yang berkaitan dengan aktivitas impor di lingkungan Bea Cukai.
Dalam sidang pembacaan putusan perkara Blueray Cargo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 Juli 2026, majelis hakim mengungkap adanya aliran uang yang menggunakan kode tertentu untuk sejumlah pejabat Bea Cukai.
Hakim menyebut kode "BC1" merujuk kepada Djaka Budhi Utama. Berdasarkan keterangan yang dibacakan dalam persidangan, alokasi uang dengan kode tersebut mencapai Rp21 miliar dan disebut diberikan sebanyak tujuh kali pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026.
Dalam persidangan itu, hakim menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut berkaitan dengan upaya mempercepat proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan.
Pemberitaan mengenai perkara tersebut sebelumnya juga menyebut keterangan pihak-pihak yang berperkara mengenai kode "BC1" yang dikaitkan dengan Djaka.
Adapun saat informasi mengenai penyebutan namanya dalam perkara tersebut mencuat, Purbaya yang ketika itu masih menjabat Menteri Keuangan menyatakan belum mengetahui informasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan terbuka dari Djaka mengenai materi pertemuannya dengan Prabowo maupun tanggapannya terhadap fakta persidangan yang menyebut namanya. ***

