NASIONAL, DIMADURA–Seorang anggota Polri berinisial WP (37) diduga menghilangkan nyawa ibu kandungnya, F (64), di rumah mereka di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (27/10/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi membenarkan bahwa WP merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau.

“Pelaku berprofesi sebagai anggota Polri, bertugas di Biddokkes Polda Riau,” kata Akmadi dilansir kumparan, Selasa (27/10/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah seorang saksi bernama Afrina Ramayana Daulay merasa curiga melihat perilaku WP setelah keluar dari rumahnya.

Tak lama kemudian, WP mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai. Ia juga meminta bantuan warga agar diantarkan ke kawasan Pasar Sungai Apit. Menurut informasi yang dihimpun, WP saat itu terlihat tergesa-gesa.

Perilaku tersebut membuat tetangga curiga dan memutuskan memeriksa rumah WP. Di dalam rumah, mereka menemukan F dalam kondisi tidak bernyawa.

Warga kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Sungai Apit untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Pada hari yang sama, WP ditangkap di Jalan Hangtuah, Kecamatan Sungai Apit.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai motif dugaan pembunuhan tersebut maupun hasil pemeriksaan terhadap korban.

Proses penyelidikan diperlukan untuk mengungkap kronologi lengkap dan memastikan penyebab kematian F. ***