Karena itu, agenda pembangunan daerah seharusnya mampu menjaga keseimbangan antara berbagai program pemerintah dengan prioritas pendidikan.

Berbagai kegiatan ekonomi, pariwisata, kebudayaan, dan hiburan melalui kalender event daerah tentu memiliki manfaat bagi masyarakat. Namun, pada saat yang sama, pendidikan tetap membutuhkan perhatian yang konsisten karena hasilnya tidak selalu terlihat dalam waktu singkat.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah pemerataan pendidikan antara wilayah daratan dan kepulauan.

Kondisi geografis Sumenep yang memiliki wilayah kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri. Pemerataan tenaga pendidik, kependidikan, infrastruktur, dan sarana prasarana sekolah harus menjadi perhatian serius agar kualitas layanan pendidikan tidak ditentukan oleh tempat tinggal seorang anak.

Kasus SDN Sabuntan 3 di Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, misalnya, menjadi gambaran bahwa persoalan fasilitas pendidikan masih ditemukan di wilayah kepulauan. Kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa bahkan disebut harus dialihkan ke rumah warga karena ruang kelas yang tersedia sudah tidak dapat digunakan.

Kasus semacam ini seharusnya menjadi pengingat bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup dilihat dari angka-angka makro. Di balik statistik pendidikan terdapat ruang kelas, guru, anak-anak, dan keluarga yang membutuhkan layanan pendidikan secara nyata.

Jika persoalan tersebut dikaitkan dengan rata-rata lama sekolah (RLS) Sumenep yang masih berada pada angka 6,24 tahun, tantangannya menjadi semakin jelas. Angka tersebut menunjukkan bahwa perjalanan pendidikan rata-rata penduduk Sumenep masih relatif pendek.

RLS tersebut juga menjadi bagian dari gambaran pembangunan manusia Sumenep melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan semestinya menjadi salah satu prioritas dalam upaya memperkuat kualitas SDM daerah.

Visi pembangunan SDM yang berdaya saing perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen harus diikuti program yang benar-benar menjawab persoalan pendidikan di lapangan.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa data kemiskinan, data ATS, data peserta didik, kondisi sekolah, pemerataan guru, serta persoalan pendidikan di wilayah kepulauan dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan.