SUMENEP, DIMADURA—Tahun ini, usia parlemen Sumenep genap 70 tahun. Sejak dibentuk pada 1956, kursi DPRD Kabupaten Sumenep telah berganti penghuni berkali-kali, mengikuti perubahan zaman, partai politik, daerah pemilihan, dan pilihan warga dalam setiap pemilu.
Ada satu bagian dari perjalanan itu yang menarik untuk dilihat lebih dekat: PPEREMPUAN.
Jejak perempuan di parlemen Sumenep ternyata tumbuh pelan. Dari pemilu ke pemilu, jumlahnya memang bergerak naik, tetapi kenaikannya berlangsung sedikit demi sedikit.
Perempuan Mulai Masuk Parlemen
Data yang berhasil ditelusuri menunjukkan keterwakilan perempuan di DPRD Sumenep mulai tercatat pada Pemilu 2004.
Ketika itu, dua perempuan memperoleh kursi. Mereka adalah Endang Sri Rahayu dari Golkar dan Dewi Khalifah dari PKB.
Lima tahun kemudian, jumlah tersebut bertambah menjadi tiga. Dwita Andriani, Endang Sri Rahayu dan Rachema masuk ke parlemen melalui partai masing-masing.
Pada Pemilu 2014, jumlahnya kembali tiga orang. Ada Dwita Andriani dari PAN, Ummul Hasanah dari PDI Perjuangan dan Zulfah dari Gerindra.
Perubahan lebih terlihat pada Pemilu 2019. Empat perempuan berhasil memperoleh kursi: Nia Kurnia, Nur Aini, Siti Hosna dan Melly Sufianti.
Jumlah itu bertahan pada Pemilu 2024. Nia Kurnia dan Siti Hosna kembali terpilih. Dua kursi lainnya ditempati Virzannida dari PKB dan Afrilia Wahyuni dari NasDem.
Kalau setiap periode dihitung sebagai keterpilihan, lima pemilu tersebut menghasilkan 16 keterpilihan perempuan.
Tetapi jumlah orangnya berbeda.
Sebab, beberapa nama kembali terpilih pada pemilu berikutnya.
Dari penelusuran tersebut, terdapat 12 perempuan yang berhasil memperoleh kursi DPRD Sumenep sejak Pemilu 2004 hingga periode 2024–2029.
Mereka adalah bagian dari perjalanan dua dekade terakhir parlemen Sumenep.
12 Nama dalam Dua Dekade
Berikut nama-nama perempuan yang berhasil ditelusuri:
| Nama | Dapil | Partai | Periode |
|---|---|---|---|
| Endang Sri Rahayu | I* | 🟨 Golkar | 2004–2009, 2009–2014 |
| Dewi Khalifah | — | 🟩 PKB | 2004–2009 |
| Dwita Andriani | I | 🟦 PAN | 2009–2014, 2014–2019 |
| Rachema | VII | 🟥 PDP | 2009–2014 |
| Ummul Hasanah | II | 🟥 PDI Perjuangan | 2014–2019 |
| Zulfah | III | ⬛ Gerindra | 2014–2019 |
| Nia Kurnia | I | 🟥 PDI Perjuangan | 2019–2024, 2024–2029 |
| Nur Aini | I | 🟦 Demokrat | 2019–2024 |
| Siti Hosna | III | 🟦 PAN | 2019–2024, 2024–2029 |
| Melly Sufianti | V | 🟨 Hanura | 2019–2024 |
| Virzannida | V | 🟩 PKB | 2024–2029 |
| Afrilia Wahyuni | V | 🟦 NasDem | 2024–2029 |
Data dapil Endang Sri Rahayu untuk periode 2004–2009 ini perlu dikonfirmasi kembali melalui arsip SK KPU yang lebih lengkap.
Dari daftar itu, terlihat beberapa nama yang memiliki perjalanan lebih panjang.
Endang Sri Rahayu tercatat dua kali berturut-turut sejak 2004. Dwita Andriani kembali terpilih pada 2014. Sementara pada dua periode terakhir, Nia Kurnia dan Siti Hosna menjadi dua nama yang kembali memperoleh kepercayaan pemilih.
Pada periode 2024–2029, empat perempuan duduk di antara 50 anggota DPRD Sumenep. Mereka berasal dari empat partai berbeda dan seluruhnya tercatat sebagai anggota Komisi IV.
Proporsinya 8 persen.
Naik Pelan-Pelan
Angka dari lima pemilu itu sederhana:
2004 — 2 perempuan
2009 — 3 perempuan
2014 — 3 perempuan
2019 — 4 perempuan
2024 — 4 perempuan
Dalam dua dekade, jumlahnya bertambah dua kursi.
Di sini terlihat jarak antara ruang pencalonan dan hasil akhir pemilu. Perempuan memiliki ruang untuk masuk dalam kontestasi legislatif, tetapi jumlah yang berhasil mengubah suara pemilih menjadi kursi parlemen masih terbatas.
Padahal, setiap pemilu menghadirkan banyak calon perempuan.
Pada Pemilu 2024, misalnya, terdapat ratusan perempuan yang ikut berkontestasi memperebutkan kursi DPRD Sumenep.
Pada akhirnya, pemilih menentukan siapa yang benar-benar duduk di dalam ruang parlemen.
Parlemen yang Lebih Tua
Usia parlemen Sumenep sebenarnya lebih panjang daripada rentang data perempuan yang dapat ditelusuri secara digital.
Situs resmi DPRD Sumenep menyebut lembaga tersebut dibentuk pada 1956, berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan anggota DPRD daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1956.
Namun, catatan sejarah juga menunjukkan aktivitas DPRDS Sumenep sebelum 1956. Pada 1954, DPRDS Sumenep tercatat mengeluarkan resolusi yang mendesak pemerintah mendirikan studio RRI di Sumenep.
Artinya, tradisi lembaga perwakilan di Sumenep memiliki akar sekitar tujuh dekade.
Persoalannya, daftar perempuan yang pernah mengisi kursi parlemen pada masa-masa awal tersebut belum dapat disusun secara utuh dari arsip digital yang tersedia.
Karena itu, angka 12 perempuan dalam tulisan ini merujuk pada nama yang berhasil ditelusuri mulai Pemilu 2004 sampai periode 2024–2029.
Jika dihitung berdasarkan periode keterpilihan, jumlahnya menjadi 16 kali. Ada nama yang kembali terpilih, sehingga satu orang dapat muncul dalam lebih dari satu periode.
Empat Kursi Hari Ini
Empat perempuan kini duduk di DPRD Sumenep.
Mereka membawa mandat dari daerah pemilihan masing-masing, dengan ruang yang sama untuk menyampaikan aspirasi, membahas kebijakan dan anggaran, serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Perjalanan dari dua perempuan pada 2004 menjadi empat pada 2024 menunjukkan adanya pertumbuhan.
Tetapi pertumbuhan itu berjalan perlahan.
Selama lima pemilu, penambahannya hanya dua kursi.
Maka salah-satu pertanyaan menarik tentang ini adalah, “Kapan parlemen Sumenep akan memiliki lebih banyak perempuan yang berhasil memperoleh kepercayaan pemilih dan ikut menentukan arah kebijakan daerah?”
***

