PAMEKASAN, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyatakan siap mengawal penyiapan dokumen usulan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (KAMURA) di Rumah Dinas Bupati, kompleks Pendopo Ronggosukowati, Rabu (16/9/2026).

Audiensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan KAMURA ke empat pemerintah kabupaten di Madura untuk mematangkan dokumen usulan KEK Tembakau.

Sehari sebelumnya, Selasa (15/9/2026), rombongan KAMURA diterima Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far. Dalam pertemuan itu, ia mengingatkan pentingnya menghindari ego sektoral di antara empat kabupaten di Madura.

Ia juga mendorong agar pengembangan tembakau tidak berhenti pada produksi bahan baku, tetapi diarahkan hingga pengembangan industri.

Pada hari yang sama dengan audiensi di Pamekasan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan kesiapan menyediakan lahan seluas 30 hektare di wilayah Patean.

Dalam audiensi tersebut, Kholilurrahman menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dalam mendorong terwujudnya KEK Madura.

“Silaturahmi telah menumbuhkan semangat baru,” ujarnya.

Menurut Kholilurrahman, Pemkab Pamekasan sejak awal mendukung rencana tersebut dan siap terlibat dalam proses pengusulannya.

“Kami ikut mengawal agar ini sukses. Berdirinya KEK di Madura adalah visi dan keinginan kita bersama,” tegasnya.

Ia optimistis kerja sama empat kabupaten di Madura dapat menghasilkan langkah konkret dalam mewujudkan KEK Tembakau.

“Saya sangat bersemangat sekali. Ini menjadi harapan bagi kita sekalian. Kebersamaan ini membuahkan hasil,” ucapnya.

Kholilurrahman menjelaskan, keberadaan KEK diharapkan dapat meningkatkan posisi Madura dalam industri pertembakauan nasional. Madura tidak hanya menjadi daerah pemasok bahan baku, tetapi juga berkembang menjadi pusat industri tembakau.

“Pertama, Madura sentra tembakau di tingkat nasional. Arahnya nanti seperti itu. Madura jadi pusat industri tembakau nasional,” katanya.

Terkait salah satu persyaratan dalam dokumen usulan KEK, yakni kesiapan lahan, Kholilurrahman memastikan Pamekasan siap menyiapkannya.

“Lahan. Di lingkungan Pamekasan, lahan akan disiapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KAMURA Subairi Muzakki mengapresiasi respons Pemkab Pamekasan terhadap rencana tersebut.

Ia menjelaskan, konsep yang diusung KAMURA berupa satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di seluruh kabupaten di Madura. Skema tersebut diharapkan membuat manfaat kawasan dapat dirasakan secara merata.

“Komitmen lahan dari setiap kabupaten adalah kunci. Tanpa itu, dokumen usulan tidak bisa naik ke tahap berikutnya,” kata Subairi.

Usulan KEK Tembakau Madura kini telah memasuki tahap lanjutan. Sebelumnya, para bupati se-Madura menandatangani surat bersama yang meminta Gubernur Jawa Timur mengajukan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat.

Koordinasi di tingkat provinsi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah digelar pada 6 Agustus 2026.

Setelah seluruh rangkaian audiensi di empat kabupaten selesai, KAMURA akan menghimpun komitmen lahan dan dokumen pendukung dari masing-masing pemerintah daerah.

Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk diproses pada tahapan berikutnya. ***