NEWS DIMADURA, SUMENEP –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya mempercepat pelaksanaan program-program strategis yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2024.
Saat ini, realisasi kegiatan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penerima DBHCHT sudah mencapai sekitar 60 hingga 70 persen.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setkab) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyampaikan bahwa pencapaian ini menandakan program-program utama yang direncanakan sudah berjalan sesuai harapan.
“Sebagian besar kegiatan telah terlaksana dengan baik, terutama di sektor kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum,” ujar Dadang (04/11/24).
Beberapa OPD yang menggunakan dana DBHCHT di antaranya adalah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), RSUD dr. H. Moh. Anwar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag).
Dadang menambahkan bahwa pemanfaatan dana oleh OPD dilakukan sesuai dengan fokus dan bidang masing-masing.
“Ada juga Diskominfo Sumenep yang mengelola dana ini sesuai peruntukannya,” imbuhnya.
Dadang memastikan, Pemkab Sumenep terus menjalankan fungsi pengawasan melalui monitoring dan evaluasi terhadap setiap pelaksanaan program pada masing-masing OPD.
Tujuannya adalah memastikan penggunaan dana tepat sasaran dan bermanfaat sesuai dengan tujuan alokasi.***