Soal Penghulu yang Nikahkan Hasan dan Makkiyah, Kades Rajun: Dia Keturunan Kiai, Tapi Saya Tak Tahu Namanya
NEWS SUMENEP, DIMADURA – Kepala Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Jannatin, akhirnya angkat bicara terkait identitas penghulu yang menikahkan Makkiyah dan Hasan dalam kasus dugaan nikah terhalang yang kini tengah bergulir di ranah hukum.
Ia menyebut penghulu tersebut merupakan warga desa setempat yang dikenal sebagai keturunan kiai, namun enggan menyebut nama maupun alamat lengkapnya.
“Ya itu ada, tapi nggak tahu juga saya tempatnya. Maksudnya itu keturunan kiai, kadang diundang apa, kemana gitu,” tutur Kades Jannatin, saat dihubungi melalui saluran WhatsAppnya beberapa waktu lalu.
Saat ditanya lebih lanjut apakah penghulu itu merupakan warga Desa Rajun, Jannatin membenarkan. Namun ia berdalih tak mengetahui pasti identitasnya.
“Ya, dia warga Rajun, tapi nggak tahu namanya. Ya belum hafal kan, kan banyak. 2500-an masa saya tahu itu, kan nggak mungkin ke semuanya bisa tahu. Tahunya kemarin cuman turunan kiai, cuman gitu,” tukasnya.
Pernyataan itu menjadi salah satu dari sejumlah klarifikasi yang ia sampaikan terkait pernikahan Makkiyah dan Hasan yang diduga melanggar hukum karena Makkiyah saat itu disebut masih berstatus istri sah Achmad Zaini.
Kepada wartawan, Kades Jannatin menegaskan bahwa Hasan kini telah menceraikan Makkiyah. “Ya, benar memang informasinya kayak gitu. Maksudnya, ya itu (si Makkiyah) sudah diceraikan sama Hasan,” ungkapnya.
“Sudah tahu kayak gitu (Makkiyah masih berstatus istri sah Achmad Zaini, red), setelah dilaporkan (ke Polisi atas dugaan nikah terhalang, red), langsung ketika itu juga diceraikan,” terangnya lebih lanjut.
Namun ketika disinggung soal kabar bahwa Makkiyah dan Hasan masih terlihat bersama saat Hari Raya Idulfitri 1446 H, ia mengaku tidak tahu pasti waktu kejadiannya.
“Saya tidak tahu kapan waktu pastinya (diceraikan, red), apakah setelah atau sebelum lebaran. Pokoknya informasi yang sampai ke saya, ya itu, setelah dilaporkan, ya itu,” katanya.
Terkait dugaan bahwa Achmad Zaini sempat dipaksa menceraikan Makkiyah oleh keluarga pihak perempuan, Kades Rajun memilih tidak ingin ikut campur.
“Kalau itu tidak tahu saya, itu urusan keluarga antara pihak Makkiyah dan Achmad Zaini,” tukasnya.
Di akhir wawancara, Jannatin kembali menekankan bahwa pemerintah desa tak pernah menerima undangan atas pernikahan tersebut dan baru mengetahui kabar itu dari media beberapa hari setelahnya.
“Sebenarnya itu sudah diminta oleh orangtuanya Zaini. Itu masih famili, famili dekat itu masih,” pungkas Kepala Desa Rajun.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





