NEWS DIMADURA – Dari hari ke hari, saham bank BTN secara nasional terus mengalami kemerosotan. Kondisi ini diduga karena mencuatnya kasus dugaan skandal pemodalan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh KCP BTN Sumenep dan KC BTN Bangkalan.
Pada perdagangan hari ini, saham Bank Tabungan Negara (BTN) dengan kode BBTN ditutup pada harga Rp1.430, mengalami penurunan sebesar 0,69% atau 10 poin dari harga sebelumnya yang berada di level Rp1.440.
Penurunan saham salah satu milik Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini sebagaimana dikutip Madurapers.com pada laman resmi google finance BBTN IDX pada Jumat (13/09/2024).
Saham BBTN dibuka pada harga Rp1.440 dengan rentang perdagangan harian antara Rp1.415 hingga Rp1.440. Kapitalisasi pasar BTN mencapai Rp19,87 triliun, dengan rasio P/E berada di level 5,69. Dividend yield BTN juga tercatat di angka 3,49 persen.
Berikut ini adalah sisipan uraian berdasarkan gambar yang diunggah terkait laporan saham Bank Tabungan Negara (BTN) pada tanggal 9 September 2024:
Pada hari sebelumnya, 9 September 2024, saham BTN juga mengalami penurunan sebesar 0,36% atau turun 5 poin dari harga sebelumnya, ditutup pada level Rp1.400. Saham BBTN diperdagangkan dengan rentang harga harian antara Rp1.390 hingga Rp1.410, dengan volume transaksi sebesar 7,8 ribu lot. Penurunan ini menambah tren negatif yang dialami saham BTN, setelah penurunan 10 poin atau 0,71% di sesi perdagangan dari pukul 09.07 hingga pukul 15.36 pada hari yang sama.
Terus kian merosotnya saham BTN semakin memperkuat indikasi bahwa berbagai skandal yang melibatkan BTN dapat memengaruhi kepercayaan investor terhadap kinerja bank ini.
Kuat dugaan juga karena maraknya pemberitaan tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan pihak internal bank dalam sejumlah kasus yang berpotensi merugikan perseroan serta para pemegang saham.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Bank BTN dilaporkan melanggar aturan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memicu kekhawatiran di kalangan investor.
Diketahui sebelumnya, Corporate Secretary Division PT BTN (PERSERO) Tbk, Ramon Armando meminta sejumlah media online untuk menghapus beberapa berita yang membeberkan fakta kasus skandal besar yang belakangan ini terungkap ke media massa.
“Dengan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, BTN mohon kerjasama Madurapers.com untuk menurunkan berita-berita tersebut,” berikut bunyi surat tersebut, Sabtu (07/09/2024) kemarin.
“Apabila permohonan BTN diabaikan, maka dengan sangat menyesal BTN akan melakukan langkah-langkah hukum dengan somasi dan melaporkan ke pihak kepolisian sebagai tindakan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan sesuai dengan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tulisnya lebih lanjut.
“Demikian disampaikan. Kami mohon kerja sama dan itikad baiknya sebagai perusahaan media yang patuh pada kode etik jurnalistik. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih,” imbuhnya dalam surat tersebut.
Upaya konfirmasi jurnalis kepada Humas PT BTN (PERSERO) Tbk, Rakhmat Baihaqi, melalui aplikasi WhatsApp, membentur jawaban yang tak pasti.
Pihaknya mengaku bahwa tidak memiliki kapasitas penuh untuk menjawab konfirmasi wartawan. Ia hanya meminta untuk mengirimkan sejumlah pertanyaan awak media yang nantinya akan disampaikan kepada atasannya.
“Boleh tidak untuk berita negatif yang kemarin itu di takedown,” kata Rakhmat dari bilik telepon, Selasa (10/09/2024) siang.
“Aku juga pengalaman, karena aku juga mantan wartawan. Misal kayak kemarin yang ada berita tentang pemalsuan surat. Sebenarnya tidak ada pemalsuan surat, cuma kurang komunikasi saja,” sambungnya.
Kemudian, kata dia lebih lanjut, soal kenaikan BI-Rate, hal tersebut menurutnya memang tidak ada kenaikan serta menjadi kewenangan pemerintah.
“Kenapa sih kita minta untuk di takedown, karena ketika ada pemberitaan negatif pasti jadi sorotan OJK, investor dan lainnya. Makanya, kami harus sikapi dengan benar,” tukas Rakhmat.