SumenepTomang

Soal Dugaan Kasus Korupsi di Internal DPD Nasdem Sumenep, Kabakesbangpol Dzulkarnain: Dana Banpol Itu Uang Rakyat

Avatar Of Dimadura
695
×

Soal Dugaan Kasus Korupsi di Internal DPD Nasdem Sumenep, Kabakesbangpol Dzulkarnain: Dana Banpol Itu Uang Rakyat

Sebarkan artikel ini
Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain, Saat Diwawancara Beberapa Waktu Lalu (Dok. Dimaduraid)
Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain, saat diwawancara beberapa waktu lalu (Dok. DimaduraID)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1NEWS SUMENEP – Menanggapi adanya dugaan kasus korupsi di internal DPD Nasdem Sumenep, Kepala Bakesbangpol Achmad Dzulkarnain mengaku akan segera melakukan pengecekan dokumen dana Banpol yang diterima sejak tahun 2020 hingga 2023.

“Karena sudah ada pernyataan dan permintaan resmi dari Bendahara Nasdem, maka kami akan segera melakukan pengecekan dokumen pengajuan Partai Nasdem soal tanda tangan yang dipermasalahkan itu,” kata Dzulkarnain kepada wartawan, Sabtu (25/5).

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Pasang Iklan Bisnis Dimadura
PASANG BANNER, HUBUNGI KAMI: 082333811209

Kabakesbangpol Dzulkarnain juga bakal melakukan verifikasi dan validasi tingkat lanjut dengan cara memanggil pihak-pihak terkait.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak-pihak terkait, baik itu Ketua Nasdem Sumenep, sekretaris dan bendaharanya. Sebab dalam dokumen pengajuan, ada tandatangan mereka,” ungkap mantan Kadinsos Sumenep itu.

“Kami disini hanya akan memberikan hasil klarifikasi terkait tanda tangan itu asli ditandatangani yang bersangkutan apa tidak. Namun terkait itu masuk ranah pidana atau tidak, itu bukan wewenang kami,” imbuh Kaban Dzulkarnain.

Dana Banpol menurutnya adalah uang rakyat yang harus dipergunakan dengan baik. Sebab, dana Banpol tersebut merupakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan.

“Banpol itu uang negara, artinya uang rakyat juga. Jadi kami harap dipergunakan dengan baik, jangan sampai dikorupsi atau apalah… Jika memang itu terjadi, silahkan laporkan ke penegak hukum,” tegas Kaban Dzulkarnain.

Sementara itu, Moh. Hosni masih teguh pendiriannya dan meminta agar ia segera dilaporkan jika ketahuan bersalah.

“Kalau saya memalsukan tanda tangan bendahara, silahkan laporkan saya, baik pencairan dana Banpol maupun SPJ,” kata Hosni kepada media ini, Kamis (23/5) kemarin.

“Jangan asal memfitnah, kalau memang ada bukti, silahkan tuntut, laporkan dan pidanakan. Saya kira ini sudah pencemaran nama baik. Kalau saya salah, berarti bendahara juga salah, karena dia yang tanda tangan. Itu namanya bendahara kan bunuh diri,” tukasnya menegaskan.

Moh. Hosni mengklaim, fitnah yang ditujukan kepadanya semata-mata terjadi karena ada kepentingan dari oknum yang membenci dirinya.

“Sekarang kan tahun politik, maka dikala suara Nasdem ini tinggi atau bisa dikatakan sebagai pemenang maka pasti ada orang-orang yang ingin melakukan hal yang tidak baik,” pungkas Moh Hosni.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *