NEWS, DIMADURA – Siang itu, Jumat 8 Mei 2026, lima jurnalis dari Aliansi Media Partner (AMP) Sumenep mendatangi rumah sederhana milik Abdul Hamid (76) dan istrinya, Siti Aisah (63) yang terletak sekitar 500 meter di bawah lokasi pesarean raja-raja Sumenep, Asta Tinggi.
Kami datang membawa rasa penasaran seperti publik yang sama mengikuti perkara ini sejak awal.
Di sepanjang perjalanan, satu pertanyaan terus berputar di kepala kami, pertanyaan sederhana dari sudut pandang orang awam.
"Bisakah kejahatan perbankan dalam jumlah ratusan juta bisa mulus dilakukan oleh satu oknum dalam sistem keamanan berlapis Bank Rakyat Indonesia?"
Pertanyaan itu mengantarkan kami ke rumah pasutri lansia korban dugaan praktik mafia perbankan yang disebut terjadi secara masif dan terstruktur di lingkungan internal BRI Sumenep.
Duduk lesehan, kami disambut ramah oleh Abdul Hamid dan Aisah. Hidangan sederhana tersaji apa adanya. Namun suasana hangat itu perlahan berubah hening ketika Hamid mulai menunduk.
Baca Juga:Ngalap Berkah Ramadan, PT Sumatraco Langgeng Makmur Bagikan Ribuan Takjil kepada MasyarakatWajahnya seperti menahan beraduk rasa haru, marah, kecewa, dan lelah. Rasa yang sepertinya telah menumpuk bertahun-tahun.
Ia sempat mencoba bicara, tetapi suaranya tertahan. Dengan pelan, ia akhirnya meminta istrinya saja yang menceritakan semuanya.
Hari tua yang seharusnya menjadi masa menikmati hasil pengabdian, pasangan lansia nasabah BRI Sumenep ini justru berubah menjadi kisah panjang tentang air mata.
Sejak 2019, mereka mengaku harus menerima kenyataan pahit. Gaji pensiun yang menjadi tumpuan hidup terus terpotong setiap bulan.

