Hingga perkara ini memasuki proses persidangan pada 2026, pasangan lansia itu mengaku masih menunggu satu hal yang semestinya tak perlu diperjuangkan kembali: hak atas masa tua mereka.
Disclaimer:
Tulisan ini merupakan laporan depthnews (liputan mendalam) yang disusun berdasarkan seluruh alur cerita dan kesaksian Siti Aisah (63), istri korban Abdul Hamid (76), sebagaimana disampaikan dalam wawancara dan keterangan di persidangan dan saat dikonfirmasi jurnalis AMP ke kediaman.
Seluruh narasi dalam artikel ini menggambarkan refleksi penulis dan sepenuhnya merupakan pengakuan serta pengalaman korban. Proses hukum masih berlangsung, dan setiap pihak yang disebutkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.

