SUMENEP, DIMADURA–Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendeklarasikan Gerakan Masyarakat Sumenep Peduli Lingkungan.

Deklarasi tersebut ditandai dengan digelarnya Halaqah Lingkungan di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Aqidah Usymuni, Sumenep, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan itu mengangkat tema “Edukasi dan Adaptasi Desa: Membangun Ketahanan Iklim Berbasis Desa Inklusif dan Sadar Lingkungan”, serta menyoroti maraknya tambang galian C di Sumenep.

Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep Siswadi mengatakan, deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

Seluruh peserta yang hadir turut membubuhkan tanda tangan sebagai simbol dukungan terhadap Gerakan Masyarakat Sumenep Peduli Lingkungan.

Halaqah Lingkungan menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai persoalan lingkungan sekaligus mencari solusi melalui kolaborasi berbagai pihak,” kata Siswadi. Sabtu (19/9/26). 

Menurut dia, persoalan lingkungan tidak dapat ditangani hanya oleh satu lembaga atau kelompok. Diperlukan keterlibatan berbagai unsur masyarakat untuk merumuskan langkah penanganan secara bersama.

“Persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kesamaan pemikiran, kepedulian, serta kerja sama dari berbagai elemen masyarakat untuk mencari solusi bersama,” ucapnya.

Halaqah Lingkungan ini diikuti berbagai unsur, mulai dari lembaga di lingkungan PCNU Sumenep, badan otonom NU, akademisi Program Studi Sains Lingkungan Universitas Annuqayah, DRT Green, komunitas masyarakat peduli lingkungan, BPM Annuqayah. 

Sejumlah narasumber juga hadir dalam kegiatan tersebut, Mereka antara lain anggota DPRD Sumenep Ahmadi Yazid, Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni, Ketua Program Studi Sains Lingkungan Universitas Annuqayah Ahmad Mundzir Romdhani, serta Ketua BPM Pondok Pesantren Annuqayah Khatibul Umam.

Lebih jauh, Siswadi menjelaskan, forum itu membahas sejumlah persoalan lingkungan yang berkembang di Sumenep. 

Pembahasan mencakup aktivitas pertambangan galian C hingga inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Melalui forum ini, kami ingin membahas persoalan lingkungan secara menyeluruh, mulai dari galian C sampai inovasi pengolahan sampah berbasis penghasil. Harapannya, semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan dapat bersama-sama mencari solusi terhadap persoalan lingkungan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, DRT Green juga menyerahkan bantuan tempat sampah kepada PCNU Sumenep secara simbolis. 

Bantuan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kepedulian dan pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.

Selain penyerahan bantuan, rangkaian kegiatan diisi dengan deklarasi Gerakan Masyarakat Sumenep Peduli Lingkungan

Deklarasi ini diikuti perwakilan berbagai unsur yang hadir dalam Halaqah Lingkungan.

Siswadi menyebutkan, kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menangani persoalan lingkungan.

“Semangat yang dibangun dalam Halaqah ini adalah kepedulian dan kolaborasi. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan persoalan lingkungan di Sumenep dapat dibahas dan ditangani secara bersama-sama,” ujarnya.

Dalam deklarasi tersebut, peserta menyepakati delapan poin komitmen Gerakan Masyarakat Sumenep Peduli Lingkungan.

Pertama, membangun gerakan kolektif warga desa, tokoh masyarakat, dan komunitas untuk menjaga bumi Sumenep sebagai amanah Allah SWT.

Kedua, membumikan fiqh al-bi’ah sebagai etika ekologis sekaligus dasar gerakan sadar lingkungan warga Nahdlatul Ulama di tingkat akar rumput. Praktik baik pesantren didorong menjadi inspirasi dan model yang dapat diterapkan di wilayah lain.

Ketiga, membangun desa dan kelurahan yang tangguh menghadapi perubahan iklim serta inklusif. Komitmen tersebut mencakup keterlibatan kelompok rentan, seperti perempuan minimal 30 persen, penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat pesisir dan kepulauan dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Keempat, mendorong pengelolaan sampah secara bertanggung jawab mulai dari tingkat rumah tangga dan desa. Peserta juga berkomitmen menghentikan pembuangan sampah ke sungai, laut, dan lahan terbuka serta mengembangkan potensi ekonomi sirkular berbasis sampah.

Kelima, mendukung perluasan Program Kampung Iklim (ProKlim) di desa-desa pesisir dan kepulauan Sumenep sebagai salah satu instrumen ketahanan iklim berbasis masyarakat.

Keenam, mengawal agar Pemerintah Kabupaten Sumenep hingga pemerintah desa menyusun dan menjalankan kebijakan adaptasi iklim yang berbasis data, partisipatif, inklusif, serta mempertimbangkan suara dan pengalaman masyarakat desa dengan pendekatan kampung tanean lanjeng.

Ketujuh, memperkuat dan memperluas jejaring kolaborasi antarlembaga hingga komunitas di tingkat desa untuk membangun gerakan sadar lingkungan secara berkelanjutan.

Kedelapan, menjadikan deklarasi tersebut sebagai komitmen moral, spiritual, dan sosial untuk mengajak masyarakat menjaga bumi, memelihara sumber air, melindungi kawasan pesisir, serta membangun masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

"Gerakan ini kami harapkan dapat diterjemahkan menjadi kolaborasi dan tindakan nyata di tingkat masyarakat dan desa," harap Siswadi. ***