Pertama, membangun gerakan kolektif warga desa, tokoh masyarakat, dan komunitas untuk menjaga bumi Sumenep sebagai amanah Allah SWT.
Kedua, membumikan fiqh al-bi’ah sebagai etika ekologis sekaligus dasar gerakan sadar lingkungan warga Nahdlatul Ulama di tingkat akar rumput. Praktik baik pesantren didorong menjadi inspirasi dan model yang dapat diterapkan di wilayah lain.
Ketiga, membangun desa dan kelurahan yang tangguh menghadapi perubahan iklim serta inklusif. Komitmen tersebut mencakup keterlibatan kelompok rentan, seperti perempuan minimal 30 persen, penyandang disabilitas, lansia, serta masyarakat pesisir dan kepulauan dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Keempat, mendorong pengelolaan sampah secara bertanggung jawab mulai dari tingkat rumah tangga dan desa. Peserta juga berkomitmen menghentikan pembuangan sampah ke sungai, laut, dan lahan terbuka serta mengembangkan potensi ekonomi sirkular berbasis sampah.
Kelima, mendukung perluasan Program Kampung Iklim (ProKlim) di desa-desa pesisir dan kepulauan Sumenep sebagai salah satu instrumen ketahanan iklim berbasis masyarakat.
Keenam, mengawal agar Pemerintah Kabupaten Sumenep hingga pemerintah desa menyusun dan menjalankan kebijakan adaptasi iklim yang berbasis data, partisipatif, inklusif, serta mempertimbangkan suara dan pengalaman masyarakat desa dengan pendekatan kampung tanean lanjeng.
Ketujuh, memperkuat dan memperluas jejaring kolaborasi antarlembaga hingga komunitas di tingkat desa untuk membangun gerakan sadar lingkungan secara berkelanjutan.
Kedelapan, menjadikan deklarasi tersebut sebagai komitmen moral, spiritual, dan sosial untuk mengajak masyarakat menjaga bumi, memelihara sumber air, melindungi kawasan pesisir, serta membangun masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
"Gerakan ini kami harapkan dapat diterjemahkan menjadi kolaborasi dan tindakan nyata di tingkat masyarakat dan desa," harap Siswadi. ***

