SUMENEP, DIMADURA – Perawat Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep yang menyuntik Moh. Firman Ramadhani alias Dani, pasien BPJS Kesehatan yang meninggal beberapa menit setelah tindakan medis, diduga menjadi pihak yang dikorbankan dalam penanganan kasus ini. Sementara dokter yang menangani Dani saat kejadian dikabarkan menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah.

Informasi tersebut diperoleh dimadura.id dari sumber internal atau informan kunci media ini di lingkungan RS BHC Sumenep. Sumber itu mengungkapkan, perawat yang melakukan penyuntikan terhadap Dani diduga sudah tidak terlihat bertugas di rumah sakit selama sekitar sepekan terakhir.

“Bisa jadi begitu, diskorsing atau diberhentikan sementara, bisa jadi ya dipecat. Sudah semingguan ini saya lihat dia tidak ada ke sini (RS BHC Sumenep, red),” ungkap sumber, Minggu (8/11).

Meski demikian, belum diketahui secara pasti status kepegawaian maupun tindakan disipliner yang dijatuhkan kepada perawat bersangkutan. Nama dan identitas perawat yang dimaksud juga belum diketahui.

Informasi mengenai dokter yang menangani Dani dan dikabarkan sedang menjalankan ibadah umrah juga masih membutuhkan konfirmasi dari pihak rumah sakit.

Jika informasi tersebut benar, keberadaan dokter saat peristiwa berlangsung dan pembagian tanggung jawab dalam penanganan pasien menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan secara terbuka.

Sebab, peristiwa meninggalnya Dani pada Selasa, 13 Oktober 2026, tidak bisa dilepaskan dari rangkaian tindakan medis yang diterimanya selama menjalani perawatan di RS BHC.

Investigasi Internal

Hingga kini, sejumlah pihak belum menyampaikan keterangan pasti mengenai hasil investigasi internal atas meninggalnya santri Pondok Pesantren Annuqayah tersebut.

Sebelumnya, pihak RS BHC mendatangi rumah keluarga korban di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Selain menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf, pihak rumah sakit menyatakan investigasi internal masih berlangsung.