Namun, keluarga mengaku belum menerima hasil pemeriksaan maupun penjelasan medis yang memadai mengenai penyebab kematian Dani.

Dalam kunjungan wartawan ke rumah duka pada Senin, 2 November 2026, ayah Dani, H. Hayatullah, kembali menegaskan bahwa keluarga masih menunggu keputusan dan penjelasan dari rumah sakit.

“Kami tetap menunggu hasil keputusan rumah sakit,” kata H. Hayat.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah kunjungan pihak RS BHC pada 16 Oktober, belum ada pertemuan kembali dengan manajemen rumah sakit.

Keterangan keluarga tersebut menjadi penting di tengah munculnya klaim perdamaian antara pihak rumah sakit dan keluarga korban. Sebab, keluarga justru masih menantikan kejelasan medis atas kematian anak semata wayang mereka.

DPRD Tagih Bukti Perdamaian

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Sumenep juga belum memperoleh penjelasan tuntas dari manajemen RS BHC.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, sebelumnya mempertanyakan bukti perdamaian yang diklaim telah terjadi antara pihak rumah sakit dan keluarga korban.

“Informasi dari pihak BHC itu kan yang penting bagi kita sekarang adalah perdamaian itu mana buktinya? Itu yang kita minta,” ujarnya.

Mulyadi juga menyebut pihak rumah sakit sebelumnya berjanji mengirimkan dokumentasi atau bukti perdamaian kepada Komisi IV. Namun, hingga konfirmasi terakhir pada awal November, dokumen tersebut belum diterima.