BangkalanTomang

Tragedi Mahasiswi UTM Dibakar Pacar Ketuk Perhatian KemenPPPA RI

Avatar Of Ali Makki
454
×

Tragedi Mahasiswi UTM Dibakar Pacar Ketuk Perhatian KemenPPPA RI

Sebarkan artikel ini
Menteri Pppa Ri, Arifah Fauzi (Istimewa For Dimadura)
Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi (Istimewa for dimadura)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, BANGKALAN -Sebuah tragedi memilukan yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan mengundang perhatian banyak pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).

Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, menyatakan duka mendalam atas insiden ini. “Kami sangat prihatin atas peristiwa tragis ini. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan,” ungkap Arifah dalam pertemuan di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, Jumat (7/12/2024).

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

Menurutnya, kasus ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas serta melakukan pendampingan terhadap keluarga korban

“Pemerintah akan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan, perlindungan, dan dukungan yang dibutuhkan, baik secara hukum maupun psikologis,” janji Menteri Arifah.

Saat ini, pelaku utama pembunuhan, yang merupakan pacar korban, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Menteri Arifah meminta agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang seberat-beratnya sesuai undang-undang, agar kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.

“Kami berharap hukuman tegas dapat memberikan efek jera, sehingga kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam hubungan, tidak terjadi lagi,” tegas Arifah.

KemenPPPA juga menggandeng Kampus UTM untuk meningkatkan kesadaran sivitas akademika melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Selain itu, ia juga mengimbau penggalakan kampanye Gender Awareness dengan membentuk tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Hal ini demi mencegah terjadinya kekerasan serupa di lingkungan kampus.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswi UTM berinisial EJ (20th) itu diketahui merupakan seorang perempuan asal Kabupaten Tulungagung.

Ia ditemukan oleh warga Desa Banjar, Kecamatan Galis, Minggu (1/12/2024), sudah dalam keadaan tewas mengenaskan di sebuah gudang kosong yang sudah lama tidak digunakan dan jauh dari pemukiman warga.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, telah mengamankan tersangka pelaku pembakaran yang tak lain adalah pacar korban. Ia adalah mahasiswa UTM atasnama Moh Maulidi Al Izhaq (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan pacar korban sebagai tersangka dengan jerat pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-undang hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

“Setelah adanya kasus pembunuhan, pihak penyidik melakukan gelar olah kejadian perkara dan mengumumkan sejumlah barang bukti di TKP. Saksi ada lima orang yang kita mintai keterangan,” kata AKBP Febri Isman Jaya, Kapolres Bangkalan (4/12), sebagaimana dilansir sejumlah media.

Dijelaskan, aksi sadis itu berawal dari saat korban berboncengan dengan pelaku untuk mendatangi rumah dukun pijat, dengan tujuan menggugurkan kandungan.

Di tengah perjalanan, pelaku terlibat cekcok mulut dengan korban yang tak lain adalah pacarnya. Emosi pelaku tak terkendali sehingga membuat si pelaku mencabut senjata tajam yang biasa ia bawa di balik bajunya.

“Lalu pelaku membacok leher korban dan kepala. Korban terkapar, pelaku mengorok leher korban hingga nyaris putus,” ungkap Febri.

“Ada lima orang saksi dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Bangkalan. Setelah terkumpul semua barang bukti, pelaku mendapatkan ancaman hukuman paling lama 20 puluh tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati,” imbuhnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *