NEWS DIMADURA, SUMENEP – Pernikahan bagi anggota Polri bukan sekadar ijab kabul. Sebelum melangkah ke pelaminan, mereka harus lebih dulu menjalani Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R), sebuah tahapan wajib yang menentukan kesiapan mereka dalam membangun rumah tangga. Seperti yang berlangsung di Polres Sumenep, Selasa (25/2/2025), enam personel bersama calon pasangan mereka menjalani sidang ini sebagai bagian dari proses pernikahan.
Sidang BP4R tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., didampingi Kabag SDM AKP Widiarti, S.H., serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep, Ny. Natalina Masyhur. Turut hadir dalam sidang tersebut Kasi Propam, Kasiwas, para tokoh agama, pengurus Bhayangkari, serta orang tua masing-masing calon pengantin.
Bertempat di Aula Tungga Polres Sumenep, sidang dimulai pukul 08.00 WIB. Para personel yang mengikuti sidang ini antara lain Bripda Yogie Ferdiyansyah dengan calon istri Vera Yunita, Bripda Aditya Rio Pratama dengan calon istri Vita Kusumaningrum, S.Pd., Bripda Ricko Wiranata dengan calon istri Annurilianitiara Putri, S.I.P., Bripda Tedi Darmanto dengan calon istri Santi Dwi Pratiwi, Briptu Dimas Aji Pratama dengan calon istri Monica Nuraidah Marsono, S.K.G., dan Bripda Muhamad Nuriz Bahroni, S.Kom., dengan calon istri Galuh Devica Sintya Pratidina.
Sidang BP4R ini bukan sekadar formalitas, melainkan pembekalan penting bagi anggota Polri dan calon pasangan mereka. Dalam sidang tersebut, para calon pengantin mendapatkan nasihat tentang kehidupan berumah tangga, termasuk pentingnya komitmen, keterbukaan, dan kerja sama dalam membangun keluarga yang harmonis.
Kabag SDM Polres Sumenep, AKP Widiarti, menegaskan bahwa sidang ini merupakan syarat wajib bagi setiap anggota Polri yang hendak menikah. “Sidang BP4R bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga pembekalan moral dan mental bagi pasangan agar mereka siap menghadapi dinamika rumah tangga, terutama dalam kehidupan sebagai keluarga anggota Polri,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sebagai istri seorang anggota Polri, para calon pengantin perempuan harus siap mendukung tugas suami yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat. “Tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, bahkan tidak menentu kapan mereka pulang. Oleh karena itu, peran seorang istri sangat penting dalam memberikan dukungan penuh bagi suaminya,” tambahnya.
Setelah sesi nasihat, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak dalam membangun rumah tangga. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai momen berharga sebelum mereka melangkah ke jenjang pernikahan.
Sidang BP4R ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi para personel Polres Sumenep dan pasangan mereka dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang rukun dan harmonis.***