SampangTomang

Wartawan di Sampang Jadi Korban Pembacokan, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Avatar Of Dimadura
209
×

Wartawan di Sampang Jadi Korban Pembacokan, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tak Berdaya: Satu Orang Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Wartawan Di Sampang Diamankan Polisi (Dok. Dimadura.id)
TAK BERDAYA: Satu orang terduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap wartawan di Sampang diamankan polisi (Dok. dimadura.id)

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SAMPANG – Seorang wartawan media online menjadi korban dugaan percobaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (18/6/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban diketahui bernama NRM (42), warga Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah. Ia merupakan Kepala Biro media Komando Patas TV dan Harian Merdeka Post.

NRM mengalami luka bacok cukup serius di bagian leher belakang serta luka di telapak tangan kanan, dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.

Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan cepat dalam penanganan kasus ini.

“Begitu menerima laporan, Polsek Sokobanah langsung bergerak ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang. Kami telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial Z (31), warga desa yang sama dengan korban, saat hendak melarikan diri ke Surabaya melalui perbatasan Kabupaten Sampang dengan Bangkalan,” ungkap AKP Safril, Rabu (18/6/2025).

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di antaranya sebuah clurit beserta sarungnya, serta dua pasang sandal yang diduga milik pelaku. Saat ini, aparat masih memburu satu terduga pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya dan berinisial D.

“Motif kejadian masih dalam proses penyelidikan. Kami akan mengusut tuntas perkara ini dan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Safril.***