SumenepTomang

1 Polisi di Sumenep Dipecat Karena Terlibat Kasus Narkoba

Avatar Of Ari Si
683
×

1 Polisi di Sumenep Dipecat Karena Terlibat Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Saat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (Ptdh) Terhadap Seorang Anggota Polisi Berinisial Aipda S. Rabu, (11/12/2024). (Foto. Ari Si For Dimadura).
Saat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota polisi berinisial Aipda S. Rabu, (11/12/2024). (Foto. Ari SI for Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur memutuskan untuk melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota polisi berinisial Aipda S. Rabu, (11/12/2024).

Keputusan PTDH tersebut diambil karena Aipda S terlibat penyalahgunaan narkotika dan terbukti melanggar kode etik profesi Polri serta disiplin sebagai anggota Polri.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

Wakapolres Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro, menyatakan bahwa keputusan PTDH ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menegakkan disiplin dan etika kepolisian.

“PTDH adalah wujud komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik,” ujarnya.

Kompol Trie menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses panjang yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Prosesnya tidak sebentar, penuh pertimbangan, dan tetap berpedoman pada koridor hukum. Hingga akhirnya diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri,” jelasnya.

Pemecatan ini juga menjadi langkah tegas Polres Sumenep dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian, sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan narkotika di Kabupaten Sumenep.

Pihaknya juga mengimbau seluruh anggota Polres Sumenep untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Setiap jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, dan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas negara.

“Tingkatkan disiplin pribadi dan kesatuan sebagai benteng diri agar terhindar dari perbuatan yang mencoreng nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wakapolres mengingatkan seluruh anggota untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta sikap-sikap negatif seperti arogansi, individualisme, dan apatisme.

Menurutnya keputusan PTDH itu menunjukkan bahwa Polres Sumenep tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk menjalankan tugas dengan integritas dan dedikasi tinggi.

“Mari menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *