Warga Ambunten Laporkan EO Madura Culture Festival 2025 ke Kejari Sumenep atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
NEWS SUMENEP, DIMADURA – Seorang warga asal Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, melaporkan Event Organizer (EO) Madura Culture Festival (MCF) 2025, Sugeng Hariyadi, ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD 2025.
Pengaduan masyarakat (dumas) itu diajukan oleh Samauddin, warga Desa Beluk Kenek, pada 2 Oktober 2025. Dalam suratnya, Sugeng diduga mengelola dana APBD sebesar Rp310 juta untuk enam kegiatan yang masuk dalam rangkaian MCF, mulai dari Madura Culture Festival, Madura Night Vaganza, Batik Festival, Festival Tembakau, Pamdas, hingga Sweet Model.
Selain dana APBD, Sugeng juga disebut memperoleh tambahan dana dari sewa tenda peserta dengan kisaran Rp800 ribu hingga Rp2 juta. Dari 146 tenda, terkumpul sekitar Rp219 juta.
Tidak hanya itu, Samauddin menuding Sugeng juga meminta iuran dari paguyuban pengusaha rokok di Sumenep dengan nilai Rp3 juta per pabrik. Jika dihitung dari 70 pabrik rokok, jumlahnya mencapai Rp210 juta.
“Jika ditotal, dana yang dikelola bisa mencapai Rp739 juta, bahkan termasuk sponsor bisa menyentuh Rp1 miliar. Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan agar kasus ini jelas dan tidak menguap,” tegas Samauddin, Jumat (3/10/2025).
Ia menyebut memiliki bukti berupa rekaman pengakuan pengusaha rokok serta keterangan dari pejabat terkait aliran dana acara tersebut.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi, namun surat dumas telah diterima oleh bagian PTSP kejaksaan.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow