Karena itu, Surokim meminta pemerintah melakukan langkah korektif sekaligus membuka ruang verifikasi terhadap data yang masih bermasalah.

Ia berharap pemerintah tidak menjadikan DTSEN dan pembagian desil sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan warga miskin maupun penerima bantuan pendidikan dalam kondisi data yang masih memerlukan validasi.

Menurutnya, data perlu diverifikasi dengan kondisi faktual di lapangan agar kebijakan yang dihasilkan tidak justru menghilangkan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Persoalan tersebut juga menunjukkan pentingnya pembenahan sistem pendataan sosial secara menyeluruh. Data nasional, kata Surokim, harus terus diperbarui dan dikoreksi agar mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.

“Koreksi menyeluruh terhadap data nasional mutlak diperlukan agar ke depannya negara memiliki basis data yang akurat, valid, dan berkeadilan,” pungkasnya. **