BANGKALAN, DIMADURA — Wakil Rektor 3 Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim As, mengungkap sejumlah persoalan dalam akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Salah satunya, ditemukan pemetaan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga di lapangan. Temuan tersebut disampaikan kepada sejumlah media, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, DTSEN yang menjadi salah satu acuan dalam menentukan profil ekonomi masyarakat dan penerima berbagai program bantuan masih membutuhkan pembenahan serius.

Ia menyebut terdapat warga yang secara kondisi ekonomi semestinya berada pada kelompok desil bawah, tetapi justru tercatat dalam desil lebih tinggi. Kondisi sebaliknya juga ditemukan dalam pendataan tersebut.

"Jangan main-main dengan data warga miskin, itu amanat konstitusi yang harus dijalankan sungguh-sungguh dan serius," tegas Surokim.

Yang membuatnya semakin mempertanyakan proses pendataan tersebut adalah temuan sejumlah pejabat yang justru tercatat dalam desil 1.

Padahal, kata dia, desil tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

"Kami juga kaget banyak pejabat yang masuk desil 1 di DTSEN. Kami jadi heran, bagaimana pendataan ini dilakukan, serius apa tidak? Kan jadi pertanyaan besar," ujarnya.

Menurut Surokim, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas apabila DTSEN digunakan secara kaku sebagai dasar penentuan penerima bantuan maupun program perlindungan sosial.

Kesalahan klasifikasi dalam desil, kata dia, dapat berpengaruh terhadap distribusi bantuan sosial (bansos). Dampaknya juga bisa merembet ke sektor pendidikan, termasuk penentuan penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan program bantuan pendidikan lainnya.

Karena itu, Surokim meminta pemerintah melakukan langkah korektif sekaligus membuka ruang verifikasi terhadap data yang masih bermasalah.

Ia berharap pemerintah tidak menjadikan DTSEN dan pembagian desil sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan warga miskin maupun penerima bantuan pendidikan dalam kondisi data yang masih memerlukan validasi.

Menurutnya, data perlu diverifikasi dengan kondisi faktual di lapangan agar kebijakan yang dihasilkan tidak justru menghilangkan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Persoalan tersebut juga menunjukkan pentingnya pembenahan sistem pendataan sosial secara menyeluruh. Data nasional, kata Surokim, harus terus diperbarui dan dikoreksi agar mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.

“Koreksi menyeluruh terhadap data nasional mutlak diperlukan agar ke depannya negara memiliki basis data yang akurat, valid, dan berkeadilan,” pungkasnya. **