Oleh: Miftahol Hendra Efendi *)
Sebagai warga Pamekasan, saya merasa prihatin saat membaca berita yang diterbitkan Mediajatim.com pada 12 Juli 2024.
Di tengah keberhasilan Pamekasan menekan angka kemiskinan, terungkap fakta mengejutkan: H. Khairul Umam, pengusaha sukses yang dikenal sebagai Sultan Madura, tercatat sebagai penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Pamekasan.
Tidak hanya dirinya, tapi juga keluarganya masuk dalam data orang miskin. Bagaimana mungkin seorang dengan kekayaan melimpah terdaftar sebagai penerima bantuan bagi masyarakat prasejahtera?
“
Ini adalah skandal yang mengungkap kegagalan sistemik dalam pengelolaan data sosial yang seharusnya menjadi fondasi keadilan sosial.
“
Berita tersebut seolah membuka mata kita akan kebobrokan sistem pemerintahan di kabupaten berjuluk Kota Gerbang Salam. H. Her beserta anak, istri, dan ibunya masuk dalam data induk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Fakta ini bukan hanya salah administratif; ini adalah cermin dari kegagalan sistem yang menambah derita masyarakat miskin yang sesungguhnya.
Dalam berita itu disebutkan bahwa H. Her sendiri merasa ironis dengan status tersebut dan meminta pembenahan data segera dilakukan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran. “Tolong data ini diperbaiki, agar yang benar-benar memerlukan bantuan terdata dan tepat sasaran,” tegasnya kepada wartawan.
Pernyataan itu menggambarkan betapa parahnya kondisi data sosial di Pamekasan yang kemungkinan besar tentu akan berdampak pada mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Baca Juga:
Herman Hidayat, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, saat dikonfirmasi, malah mengalihkan tanggung jawab kepada pemerintah desa (Pemdes). Menurutnya, data DTKS harus di-update oleh Pemdes setiap bulan dan dilaporkan ke Kementerian Sosial melalui Dinsos.
Namun, kenyataan bahwa data orang kaya seperti H. Her masuk DTKS menunjukkan ada yang sangat salah dalam proses pengumpulan dan pelaporan data ini.
Tidak heran jika Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, mendesak Dinsos untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap DTKS. “DTKS ini kitab suci peta sosial masyarakat. Kalau kitab suci ini tidak suci dan amburadul, maka korbannya masyarakat prasejahtera,” tegasnya, saat diminta komentar atas temuan jurnalis di atas.
Umam menuntut pembentukan tim kerja khusus untuk menyaring data DTKS dengan ketat agar hanya yang benar-benar berhak menerima bantuan yang terdaftar.
Sebagai jurnalis, saya melihat ini sebagai indikasi nyata dari kegagalan sistemik yang memerlukan tindakan segera. Kesalahan dalam data sosial tidak hanya menodai citra pemerintah daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat yang paling rentan. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata, di mana mereka yang seharusnya mendapat bantuan malah tersisih karena kesalahan data.
“
Mengapa masalah ini bisa terjadi? Maka ada beberapa kemungkinan.“
Pertama, kemungkinan kurangnya pelatihan dan dukungan bagi Pemdes dalam mengumpulkan data yang akurat. Kedua, minimnya koordinasi antara instansi terkait, dan absennya mekanisme validasi yang efektif. Semua ini menciptakan ruang bagi kesalahan dan manipulasi data, yang pada akhirnya merugikan masyarakat miskin.
Solusi yang ditawarkan oleh Wakil Ketua DPRD untuk membentuk tim khusus sangat masuk akal. Tim ini harus bertugas tidak hanya memverifikasi data, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengumpulan dan pelaporan data.
Ini adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.
“
Selain itu, perlu adanya audit independen secara berkala terhadap DTKS untuk mencegah manipulasi dan kesalahan.
“
Transparansi dalam pengelolaan data sosial adalah kunci untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua warga. Tanpa data yang akurat, kebijakan sosial dan ekonomi akan selalu meleset dari sasaran, dan masyarakat miskin akan terus menderita.
Kasus H. Her ini harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan data sosial. Ini bukan sekadar masalah administratif; ini adalah soal keadilan sosial dan hak asasi manusia. Ketika bantuan sosial tidak tepat sasaran, yang menderita adalah mereka yang paling membutuhkan. Inilah ironi kesejahteraan Pamekasan yang harus segera diakhiri.
Pamekasan memiliki potensi besar untuk menjadi contoh sukses dalam mengelola bantuan sosial dan mengurangi kemiskinan. Namun, keberhasilan ini harus didasarkan pada data yang akurat dan kebijakan yang adil. Tanpa itu, semua prestasi yang ada hanyalah ilusi yang menutupi kenyataan pahit di lapangan. Saatnya bagi Pamekasan untuk menata ulang sistemnya, memastikan transparansi, dan berkomitmen pada keadilan sosial bagi semua warganya.
*) Miftahol Hendra Efendi, warga Dusun Gunung Malang II, RT 001/ RW 002, Desa Kertagana Laok, Kecamatan Kadur, Pamekasan. Saat ini aktif sebagai jurnalis Madurapost. Pria yang juga menyebut dirinya sebagai petani muda ini punya hobi yang unik. Selain senang bercocok tanam di sawah, ia juga suka beternak dan bermain game Mobile Legends, Rank Mitic Glory.
Respon (4)