KolomLonglongan

Jurnalisme Islami di Era Informasi

Avatar Of Dimadura
198
×

Jurnalisme Islami di Era Informasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Jurnalisme Era Reformasi (Istimewa)
Ilustrasi Jurnalisme Era Reformasi (Istimewa)

Penulis: Muhammad Dzunnurain *)


Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1KOLOM DIMADURA – Di tengah era informasi yang berkembang pesat saat ini, peran jurnalisme tidak bisa dipandang sebelah mata. Media massa telah menjadi sumber utama bagi jutaan orang untuk mengakses informasi tentang berbagai peristiwa yang terjadi di seluruh dunia. Juga, keberadaan jurnalisme sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif, menunjukkan betapa pentingnya peran jurnalis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan serta kehidupan sosial.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

BACA JUGA: Buka Bengkel Sambil Jalankan Jasa BRILink, Mekanik Rahman Raup Cuan Lumayan!

Dalam Islam, jurnalisme memiliki dimensi yang lebih dalam daripada sekadar penyebaran informasi. Islam tidak hanya melihat jurnalisme sebagai sarana untuk melaporkan peristiwa, tetapi juga sebagai bagian integral dari dakwah, yaitu penyebaran kebenaran dan ajakan untuk berbuat baik. Kebenaran dan keadilan bukan hanya prinsip etika, tetapi merupakan landasan yang harus ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam dunia jurnalistik.

Kebenaran (al-Haq) dalam Islam adalah prinsip yang mendasar dan menjadi landasan bagi setiap tindakan. Kebenaran dalam Islam diartikan sebagai segala sesuatu yang sesuai dengan fakta dan realitas yang sesungguhnya, serta selaras dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah.

BACA JUGA: Masyarakat Madura Perlu Tahu, Ini Contoh Kasus yang Mungkin Dilakukan Pejabat KI Kabupaten

Dalam Al-Qur’an, kebenaran disebutkan sebagai sesuatu yang harus ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penyebaran informasi. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 42 yang artinya, “Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (jangan pula) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahui(-nya).”

Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya kejujuran dan kebenaran. ‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma, berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan tersebut mengantarkan seseorang ke Surga.” Dari sini, jelas bahwa kebenaran adalah fondasi yang tidak bisa diabaikan dalam setiap tindakan, termasuk dalam praktik jurnalisme.

BACA JUGA: Kemenpora Tunjuk Sumenep Jadi Tuan Rumah FOP 2024, Ini Kata Kadis Mohamad Iksan

Selain kejujuran, Islam juga melarang keras penyebaran fitnah dan ghibah (gosip). Fitnah, yang berarti menyebarkan berita yang tidak benar, adalah dosa besar dalam Islam. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 6, Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Dari ayat ini menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya, untuk menghindari penyebaran fitnah yang dapat merusak reputasi seseorang atau masyarakat.

Ghibah, atau gosip, juga dilarang dalam Islam karena dapat merusak keharmonisan sosial dan menimbulkan permusuhan. Hal ini berarti bahwa seorang jurnalis harus menghindari menulis atau menyebarkan informasi yang bersifat merugikan atau menghina seseorang tanpa dasar yang jelas.

BACA JUGA: Membaca Dinamika Politik Pilkada Sumenep 2024

Jurnalis harus memastikan bahwa berita yang mereka tulis tidak bias dan tidak memihak kepada satu pihak saja. Mereka harus menyajikan fakta secara seimbang dan objektif, sehingga masyarakat dapat membuat penilaian yang adil berdasarkan informasi yang akurat dan lengkap.

Oleh karena itu, kita harus selalu mempertimbangkan dampak sosial dari berita yang telah di tulis dan berusaha untuk menyebarkan informasi yang dapat membawa kebaikan dan perbaikan bagi masyarakat.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam praktik jurnalisme, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan informasi yang didapat lebih terpercaya. (*)


Muhammad Dzunnurain*) Muhammad Dzunnurain, Student Faculty of Teacher Training and Education, English Education Department Unisma

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Esai Dimadura: &Quot;Tukin Yang Hilang Adalah Penghinaan Terhadap Dunia Akademik&Quot; Oleh Dauri Aziz
Essai

ESAI, DIMADURA — Keputusan pemerintah untuk tidak membayar…