SumenepTomang

Desak Kejari Bertindak, Warga Sepanjang Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 849 Juta

Avatar Of Dimadura
829
×

Desak Kejari Bertindak, Warga Sepanjang Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 849 Juta

Sebarkan artikel ini
Warga Sepanjang, Hamsuri, Bersama Kuasa Hukumnya, Rahman, Sh. Mh. Saat Press Conference Dengan Sejumlah Media (Foto: Dokumen Dimadura.id)
Warga Sepanjang, Hamsuri, bersama kuasa hukumnya, Rahman, SH. MH. saat press conference dengan sejumlah media (Foto: Dokumen dimadura.id)

Logo Dimadura.idNEWS SUMENEP – Warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk segera memanggil dan memeriksa kepala desa setempat, Abd. Rabby, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) sebesar Rp. 849.813.400.

Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan Pelabuhan Perikanan di Kepulauan Sapeken pada tahun 2021, namun diduga terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

BACA JUGA: Putri Owner Arinna Cafe & Resto Sumenep Rayakan Ulang Tahun bak Ultah Putri Sultan

Laporan dugaan korupsi ini diajukan oleh warga setempat, Hamsuri, melalui kuasa hukumnya, Rahman, SH, MH.

“Kami memiliki bukti kuat adanya indikasi penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, kami mendesak Kejari Sumenep segera mengambil langkah hukum,” tegas Rahman, dalam keterangannya, Senin 26 Agustus 2024.

Menurut Rahman, proyek pembangunan pelabuhan ini tidak berjalan sesuai rencana, meskipun dana ratusan juta telah dialokasikan. Selain Kades, Rahman juga melaporkan keterlibatan bendahara desa dan kepala dusun dalam pengelolaan dana tersebut.

“Proyek ini seharusnya selesai dengan baik, namun kenyataannya tidak sesuai harapan,” tambah Rahman.

BACA JUGA: Menelusuri Situs Purba di Bekas Area Wisata Bukit Kalompek

Pelapor juga meminta agar pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini, demi menegakkan supremasi hukum dan keadilan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Moh. Indra Subrata, SH, MH, menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses telaah berkas.

“Kami sedang menelaah laporan ini dan akan segera melakukan pemanggilan setelah proses telaah selesai. Mohon bersabar, kami pasti memprosesnya,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *