SumenepTomang

KPU Siap Terima Pendaftaran Cabup-Cawabup Sumenep 2024

Avatar Of Dimadura
359
×

KPU Siap Terima Pendaftaran Cabup-Cawabup Sumenep 2024

Sebarkan artikel ini
Jajaran Komisioner Kpu Sumenep 2024-2029 Siap Terima Pendaftaran Cabup Cawabup (Foto: Istimewa/Dokumen Dimadura.id)
Jajaran Komisioner KPU Sumenep 2024-2029 Siap Terima Pendaftaran Cabup Cawabup (Foto: Istimewa/Dokumen dimadura.id)

Logo Dimadura.idNEWS SUMENEP – Mulai hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi membuka pendaftaran untuk Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.

Pendaftaran ini berlangsung selama tiga hari, dari Selasa hingga Kamis, kesempatan bagi para kandidat untuk memastikan partisipasi mereka dalam pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 November mendatang.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

BACA JUGA: Akankah Legislatif Baru DPRD Sumenep Jadi Boneka Petahana?

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, melalui Divisi Teknik dan Penyelenggara Abd. Aziz, menyatakan bahwa semua persiapan telah selesai dan KPU siap menerima pendaftaran.

“Kami sudah siap menerima pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep mulai hari ini, 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Termasuk persiapan keamanan, semuanya sudah siap,” kata Aziz, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (27/8).

Pendaftaran hari pertama dibuka sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, hingga hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024, dimana waktu pendaftaran menurutnya diperpanjang hingga pukul 23.55 WIB.

BACA JUGA: BRIDA Sumenep Manfaatkan Platform Podcast Diseminasikan 7 Hasil Penelitian Implementatif

Proses ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur tahapan pencalonan.

Aziz juga mengungkapkan bahwa sejauh ini, sudah ada tiga Bakal Calon (Bacalon) yang mengonfirmasi melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Sumenep.

“Kalau yang sudah konfirmasi di Silon KPU Sumenep ada tiga, hanya saja saya sendiri belum tahu dari pasangan partai mana saja, datanya ada di operator,” jelasnya.

BACA JUGA: Naskah Contoh Pidato Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024

Menurut Aziz, Silon berfungsi untuk mempermudah proses pendaftaran bagi pasangan calon. Dengan sistem ini, data calon sudah dapat terbaca dan terkirim ke KPU sebelum mereka datang secara langsung untuk mendaftar.

“Sehingga nanti begitu datang ke KPU, berkas dan lain-lainnya tinggal dicocokkan saja,” tambahnya.

Meskipun pendaftaran telah dibuka, hingga pukul 10.45 WIB hari ini, belum ada pasangan calon yang datang mendaftar secara langsung di KPU Sumenep. “Kemungkinan besok Rabu atau juga di hari terakhir Kamis,” tukas Aziz.

Sebelum menutup keterangan, Aziz menyatakan bahwa KPU Sumenep siap menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan akuntabel.

Bagi para calon yang ingin berpartisipasi, kata dia, inilah saatnya untuk memastikan langkah mereka di panggung politik Sumenep.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *