NasionalTomang

Dirjen Bea Cukai dan Menkeu Katakan Ini soal Fenomena Downtrading Rokok, Gaki Jatim: Coba Lihat di Madura!

Avatar Of Dimadura
595
×

Dirjen Bea Cukai dan Menkeu Katakan Ini soal Fenomena Downtrading Rokok, Gaki Jatim: Coba Lihat di Madura!

Sebarkan artikel ini
Aktivis Gugus Anti Korupsi (Gaki) Jatim, Farid, Menunjukkan Sejumlah Rokok Ilegal Yang Beredar Di Madura (Foto: Dokumen Dimadura.id)
Aktivis Gugus Anti Korupsi (Gaki) Jatim, Farid, menunjukkan sejumlah rokok ilegal yang beredar di Madura (Foto: Dokumen dimadura.id)

Logo Dimadura.idNEWS NASIONAL – Baru-baru ini, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani, buka suara mengenai maraknya fenomena masyarakat di Indonesia yang pindah ke rokok murah alias melinting rokok sendiri (downtrading).

Dia mengatakan, fenomena tersebut memang terjadi dan sesuai dengan tujuan diterapkannya kelas tarif cukai hasil tembakau.

KONTEN PROMOSI | SCROLL ...
Harga Booking Di Myze Hotel
Contact Me at: 082333811209

“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” kata Askolani di kawasan DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2024), sebagaimana dilansir CNBC, Selasa (9/7/2024).

Atas fenomena tersebut, Askolani mengatakan, sementara ini pihaknya masih akan memastikan bahwa kecenderungan downtrading ini murni terjadi karena mekanisme pasar atau bukan.


BACA JUGA:


Dia menegaskan bakal melakukan tindakan jika mendapatkan temuan kecurangan di balik fenomena ini.

“Downtrading, kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu, dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan, itu yang akan kami tindak,” ujarnya kepada wartawan.

Ke depan, pihaknya akan menjadikan temuan fenomena maraknya downtrading ini sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam hal penentuan kebijakan tarif cukai tembakau.

“Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana,” katanya.

Masih dilansir dari CNBC Indonesia, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester 1, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani melaporkan, bahwa penerimaan cukai tembakau mengalami kontraksi selama 2 tahun berturut-turut.

Dia mengungkapkan, penurunan penerimaan cukai ini terjadi karena banyak produsen rokok turun ke kelompok 3 dengan tarif yang lebih murah. “Sehingga penerimaan cukai turun,” ujarnya.


BACA JUGA:


Penurunan ini menurutnya sesuai dengan tujuan penetapan kenaikan tarif cukai rokok di Indonesia. Ditetapkannya kenaikan tarif cukai tersebut memang untuk mengendalikan konsumsi tembakau.

“Untuk cukai, karena memang kita lakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Aktivis Gaki Jatim, Farid, mengatakan, masalah ini lebih kompleks dari sekadar downtrading. Pemerintah menurut dia harus lebih tegas mengawasi peredaran rokok ilegal, terutama di wilayah Madura, yang menjadi sarang rokok tanpa cukai.

Fenomena downtrading ini, kata Farid, seringkali dimanfaatkan oleh oknum untuk menyelundupkan rokok ilegal yang lebih murah.

“Padahal, rokok ilegal ini merugikan negara dan tidak memenuhi standar kesehatan. Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada regulasi tarif cukai, tetapi juga harus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal yang marak beredar,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/7/2024).

Menurut Farid, jika pemerintah ingin benar-benar mengendalikan konsumsi tembakau dan meningkatkan penerimaan cukai, upaya pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara masif dan serius.

“Coba lihat di Madura, fenomena rokok ilegal sudah menjadi rahasia umum dan seakan tidak tersentuh hukum. Pemerintah harus bertindak lebih tegas,” tegasnya menutup komentar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *