Meski demikian, hingga kini belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah maupun BRI yang menyebut bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap operasional BRI BO Sumenep ataupun berkaitan dengan cuti yang dijalani Ali Topan.

KUR Digenjot, Dana SAL Ditarik

Di tengah perubahan kebijakan likuiditas tersebut, BRI BO Sumenep justru masih berada dalam fase ekspansi pembiayaan.

Data BRI menunjukkan bahwa hingga Maret 2026 penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah kerja BRI BO Sumenep telah mencapai Rp602,489 miliar.

Pembiayaan tersebut disalurkan kepada pelaku usaha di sektor pertanian, perdagangan, perikanan, industri, hingga berbagai usaha produktif lainnya.

Sebelumnya, Ali Topan menyampaikan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyaluran KUR.

"Ini merupakan upaya nyata BRI dalam mendukung perekonomian masyarakat di wilayah Sumenep melalui penyaluran pendanaan usaha. Kami juga melihat ada banyak potensi di wilayah Sumenep di bidang ekonomi kreatif yang tentunya BRI memiliki peran untuk mendukung pelaku usaha dalam pendanaan usaha maupun peningkatan kapasitas usaha," ujarnya, sebagaimana dilansir media ini, Sabtu 13 Juni 2026.

Ia juga menyatakan bahwa komitmen BRI tidak hanya terbatas pada pemberian modal usaha.

"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan membantu pelaku UMKM, tidak hanya berupa modal usaha saja tapi juga melalui pelatihan-pelatihan usaha dan program pemberdayaan lainnya. Kami juga terus mengedukasi pelaku usaha untuk melek digital dan memanfaatkan platform-platform penjualan online sehingga bisa mendorong kapasitas usaha dan bisa naik kelas," katanya.

Namun setelah publikasi mengenai capaian penyaluran KUR tersebut, Ali Topan tidak lagi terlihat memberikan keterangan kepada media.