NEWS SUMENEP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep yang baru, Sigit Waseso, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai kasus-kasus yang ditangani Kajari Trimo.
“Kami akan melanjutkan kasus yang sebelumnya ditangani Kajari Sumenep sebelumnya yakni Pak Trimo,” ungkap dia kepada media, Kamis tanggal 4 Juli 2024.
Saat ini, kasus yang paling menonjol dan menjadi perhatian utama Kajari Sigit adalah kasus korupsi salah satu bank pelat merah di Sumenep.
Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan nominal yang cukup besar. “Ini lumayan besar, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 16 miliar,” katanya.
Sigit, yang juga merupakan mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan bahwa penanganan kasus korupsi ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Tim jaksa penuntut yang terlibat dalam penanganan kasus ini menurutnya terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. “Penanganan kasus oleh tim jaksa penuntut sudah menunjukkan perkembangan,” paparnya.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa jika tim jaksa penuntut sudah berhasil mengumpulkan bukti yang cukup, maka kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
“Jika sudah rampung, artinya cukup bukti maka segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya,” tegasnya.
Dalam proses hukum, sambung dia, minimal diperlukan dua alat bukti yang cukup untuk dapat melimpahkan suatu kasus ke pengadilan.
Sigit menegaskan bahwa jika minimal dua alat bukti tersebut sudah cukup, maka pihaknya tidak akan ragu untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan. “Kalau minimal dua alat bukti sudah cukup langsung kami limpahkan,” tukasnya.
Kasus korupsi di bank pelat merah ini menjadi salah satu prioritas utama bagi Sigit Waseso karena kerugian yang ditimbulkan cukup besar dan berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah.
Dengan nominal kerugian mencapai Rp 16 miliar, kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penanganan yang cepat dan efektif untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan.
Maos Jhughân
Sebagai mantan penyidik KPK, Sigit Waseso membawa pengalaman dan keahlian yang diperlukan untuk menangani kasus-kasus korupsi yang kompleks.
Pengalaman ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan penuntutan sehingga kasus-kasus yang melibatkan kerugian besar bagi negara dapat segera diselesaikan.
Keberhasilan dalam menuntaskan kasus korupsi ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Komitmen kuat Kajari Sigit dan tim jaksa penuntut (JPU) di Kejari Sumenep diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal terkait proses hukum terhadap kasus korupsi bank pelat merah.
Masyarakat Sumenep tentu berharap agar kasus ini segera terselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Penanganan kasus korupsi yang cepat dan efektif tidak hanya penting untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh Kajari Sigit Waseso, diharapkan Kejari Sumenep dapat menjadi contoh bagi kejaksaan lain dalam menangani kasus korupsi di daerah masing-masing.***
Respon (1)