dimadura
Beranda Tomang Sumenep Nasib Nahas Bapak Rofi’ie, Ditinggal Mati Anak Istri, Dipingpong Oknum Kejari

Nasib Nahas Bapak Rofi’ie, Ditinggal Mati Anak Istri, Dipingpong Oknum Kejari

ILUSTRASI: Nasib Nahas Bapak Rofi’ie, Ditinggal Mati Anak Istri, Dipingpong Oknum Kejari (Istimewa)

Uang tersebut pun dikembalikan oleh Zaini kepadanya, tepat pada hari Selasa, satu pekan sebelum meninggalnya Zainol. Sebagaimana diketahui, Zainol meninggal tepat pada Minggu (2/6) pagi.

Seketika itu, Rofi’ie langsung membawa uang tersebut ke Kantor Kejari Sumenep untuk diberikan kepada Jaksa Hanis. Rofi’ie sempat diminta agar menunggu dalam waktu yang cukup lama.

“Ternyata kata resepsionis, Pak Hanis tidak bisa ditemui. Pak Hanis mengatakan, cukup bertemu di pengadilan,” ungkapnya.

Merasa Dipingpong

Atas kejadian tersebut, Rofi’ie sudah mulai merasa tersiksa dengan perlakuan Hanis. Karena tidak menemukan solusi lain, maka Rofi’ie kembali mendatangi kantor PN Sumenep untuk bertemu Hakim Arief. Dia ketika itu bersikukuh tidak akan pulang sebelum bisa bertemu langsung dengan Arief.

Akhirnya, Rofi’ie pun ditemui oleh Arief. Dia pun menjelaskan mengenai Hanis yang meminta uang puluhan juta dan, bahwa uang tersebut disuruh berikan kepada dirinya.

Kata Rofi’ie, Arief sempat terkejut mendengar cerita yang disampaikan. Dia menganggap uang puluhan juta itu sangat besar. Arief meminta kepada Rofi’ie agar uang tersebut disimpan sendiri dan tidak diberikan kembali kepada Jaksa Hanis.

“Kata Pak Arief, disuruh menunggu hasil putusan. Jika ada denda, maka uang itu bisa dipakai untuk membayar denda,” terangnya.

Pernyataan Humas PN Sumenep

Humas Pn Sumenep, Muhammad Arief Fatony, Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Wartawan, Kamis 6 Juni 2024 (Foto: Mazdon/Dokumen Dimadura.id)
Humas pn sumenep, muhammad arief fatony, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, kamis 6 juni 2024 (foto: mazdon/dokumen dimadura. Id)

Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Sumenep Muhammad Arief Fatony membenarkan kronologi yang disampaikan Rofi’ie. Menurutnya, Jaksa Hanis sempat menghubungi dan menyampaikan bahwa ada orang yang mau menemui dirinya. “Tetapi saya tidak mau,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (6/6) siang.

Mengetahui hal itu, Hakim Arief pun mengaku langsung berkoordinasi  dengan Ketua PN Sumenep. Petunjuk dari Ketua PN, dirinya dilarang untuk menemui. Untuk itu, Ketua PN menunjuk orang lain agar menemui kedatangan Rofi’ie pada waktu itu, yakni saat Rofi’ie berkunjung pertama kali.

“Yang menemui itu Pak Agus Areananda. Dia Panitera, itu sudah atas koordinasi dengan Ketua,” jelas Arief.

Halaman: 1 2 3 4 5

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan