Nasib Nahas Bapak Rofi’ie, Ditinggal Mati Anak Istri, Dipingpong Oknum Kejari
Arief mengutarakan, sejak awal dirinya memang sudah mendapat firasat tidak baik. Termasuk mengenai uang yang sempat diterima oleh Zaini sebagai panitera di PN Sumenep.
“Saya menerima informasi dari Pak Zaini. Katanya dia disuruh Pak Hanis, tetapi saya meminta uang itu agar dikembalikan,” tutur Arief.
Waktu itu akhirnya Arief memberanikan diri menemui Rofi’ie di Kantor PN Sumenep.
“Sebab yang bersangkutan tidak mau pulang sebelum ditemui. Dia (Rofi’ie, red) lalu menceritakan kronologi yang dialaminya itu sambil menangis di hadapan saya,” ungkap Arief.
“Saat itu, bertepatan 40 hari meninggalnya istrinya (Zuabira, Red), makanya langsung saya suruh dia untuk pulang,” imbuhnya.
Mengenai perkara yang sedang menjerat Zainol, ia meminta Rofi’ie agar sabar sambil menunggu hasil putusan sesuai fakta persidangan. “Saat itu dia tidak sampai menunjukkan uang sebanyak Rp22 juta itu,” utara Arief.
“Disampaikan bahwa disuruh mengantarkan uang, tetapi saya bilang tidak perlu memikirkan uang, lebih baik pulang dan simpan uangnya untuk kebutuhan pasca putusan,” jelas Arief menutup keterangan.
Upaya Konfirmasi

Sementara itu, upaya konfirmasi media ini bersama sejumlah wartawan terhadap Jaksa Hanis Aristya Hermawan masih membentur jalan buntu.
Sempat mengupayakan konfirmasi dengan mendatangi kantor Kejari Sumenep, tetapi dua kali didatangi, yang bersangkutan selalu tidak ada di tempat.
Dua orang resepsionis yang sedang berjaga, Ana dan Poppy, ditemani seorang Satpam Kejari setempat, Asep, mengatakan, Jaksa Hanis sedang izin karena sakit.
“Pak Hanis tidak masuk. Dia sedang izin karena berobat,” katanya, Kamis (6/6) pagi.
Coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Hanis juga tidak memberikan respon.
Upaya konfirmasi juga diarahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, resepsionis juga mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang ada acara di luar. Upaya konfirmasi melalui telepon juga tidak direspon, pesan WhatsApp wartawan juga tidak mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, juga dikabarkan sedang berada di luar kota. Tersambung melalui telepon, yang bersangkutan meminta waktu untuk bertemu secara langsung hari Senin, 10 Juni 2024.
“Ketemu Senin, ya. Saya tidak bisa memberikan keterangan melalui telepon,” pesannya singkat.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow





