Di tengah perkembangan AI dan teknologi manipulasi visual, Hendra menilai foto jurnalistik tetap memiliki fungsi penting sebagai rekaman fakta dan sejarah.

“Foto itu akan menjadi saksi dan perekaman sejarah. Peristiwa yang terjadi direkam melalui bidikan lensa, kemudian menghasilkan foto yang kita bagikan untuk menjadi informasi publik,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai foto yang beredar di media sosial hanya berdasarkan popularitas atau jumlah tanda suka.

“Tipsnya, jika melihat sesuatu yang meragukan, baik berita maupun foto, kita harus mencari tahu kebenarannya. Kalau tidak ada media yang memberitakan, skip,” urainya.

Dalam sesi tersebut, peserta juga diajak membedakan foto hasil AI dan foto asli. Sejumlah peserta ternyata masih terkecoh ketika diminta mengidentifikasi gambar yang telah dibuat menggunakan AI.

BAHAS AI: Fotografer Lepas, M. Noor Kanwa, menyampaikan materi tentang etika dan penggunaan teknologi AI dalam foto jurnalistik pada lokakarya Fesmed Selat Malaka 2026 di Politeknik Negeri Batam, Sabtu (19/9/2026). (Istimewa)

Sementara itu, M. Noor Kanwa membahas hubungan teknologi, momen, dan etika dalam foto jurnalistik. Ia menegaskan setiap karya foto jurnalistik harus dilengkapi keterangan yang memuat unsur 5W+1H.

“Keterangan foto ini biasanya terdiri atas dua kalimat. Kalimat pertama terkait dengan fotonya, sedangkan kalimat kedua berisi keterangan tambahan. Di dunia jurnalistik, keterangan foto ini wajib hukumnya,” jelas Kanwa.

Kanwa lebih lanjut menjelaskan bahwa kemampuan menangkap momen menjadi salah satu hal penting dalam kerja pewarta foto. Sebab, momen tertentu tidak dapat diulang.

“Momen adalah peristiwa atau kejadian yang ditangkap oleh kamera dan tidak dapat diulang untuk kedua kalinya,” terangnya.

Menurut dia, kemampuan menangkap momen juga menjadi pembeda di antara fotografer.