Bangunan tersebut mencakup fasilitas yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional KDKMP.
Dari jumlah tersebut, sekitar 17.000 KDKMP masih menjalani proses verifikasi dan validasi atau verval.
Tahapan itu dilakukan sebelum bangunan dan koperasi diserahterimakan kepada pemerintah desa untuk kemudian memasuki tahap operasional.
Sebelumnya, Ferry menyebut sebanyak 17.288 KDKMP yang telah memiliki bangunan fisik ditargetkan mulai beroperasi pada akhir September atau awal Oktober 2026.
Target tersebut disampaikan Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan data PT Agrinas Pangan Nusantara yang disampaikan kepada Kementerian Koperasi, sebanyak 17.288 KDKMP tersebut telah memiliki bangunan gudang, gerai, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
Meski bangunan telah selesai, koperasi tidak langsung menjalankan kegiatan operasional. Pemerintah masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi dan validasi, reviu, hingga serah terima.
Setelah tahapan itu selesai, pemerintah akan menempatkan para manajer yang telah direkrut dan mendapatkan pelatihan.
Dengan mekanisme tersebut, operasional KDKMP disiapkan secara bertahap.
Soft launching pada Oktober 2026 menjadi salah satu tahap awal sebelum koperasi menjalankan kegiatan secara penuh sesuai tata kelola yang ditetapkan pemerintah. ***

